KLHK: Penghentian Pemberian Izin Hutan Alam Primer Dan Lahan Gambut Capai 66,18 Juta Hektar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, atau Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan G
Selasa, 23 Maret 2021 21:55 WIB