Dark/Light Mode
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan (Dsihub) DKI Jakarta mengerahkan 50 bus sekolah dengan 100 awaknya, untuk layanan antar jemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas, Rabu (7/4).
Rabu, 7 April 2021 16:48 WIB