OJK Jamin Kesehatan Bank Tetap Baik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, program restrukturisasi yang digulirkan OJK melalui POJK No.11/20 di tengah pandemi Covid-19 tak mengganggu kinerja perbankan. OJK menyebut, kondisi perbankan masih stabil dan terjaga.
Per 8 Maret
Sabtu, 1 Mei 2021 22:44 WIB