Tersangka Terancam Dibui 5 Tahun Atau Denda Rp 2 M
Pekan lalu terungkap penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Atas kejadian tersebut lima orang karyawan PT Kimia Farma Diagnostika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasu
Selasa, 4 Mei 2021 14:35 WIB