Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu merupakan terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024. Hukuman Wahyu Setiawan diperberat meski
Senin, 7 Juni 2021 18:22 WIB