RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Penyampaian Salinan KEP atas pemberian izin usaha PT Golden Engineering Indonesia (GEI).
Baca juga : Dubes Andi Rahadian Serahkan Salinan Surat Kepercayaan kepada Menlu Oman
Surat abal-abal yang mengatasnamakan OJK itu meminta Direksi PT GEI untuk melakukan migrasi dari aplikasi lama (MyTCC) ke sistem baru (Mitrainvestasi), selambat-lambatnya 14 hari setelah keputusan pemberian izin usaha ditetapkan.
Baca juga : Besok Mentan Umumkan Pelanggar Beras Fortifikasi, Izin Usaha Bakal Dicabut
"Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah menerbitkan surat penyampaian salinan KEP atas pemberian izin usaha PT Golden Engineering Indonesia," tegas OJK melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, Kamis (1/10/2026).
Baca juga : Mendag Tarik MinyaKita Diduga Tercemar Solar
OJK meminta publik untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang mengatasnamakan lembaganya melalui Kontak OJK 157: telepon 157, whatsApp 081 157 157 157, dan email konsumen@ojk.go.id.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.