RM.id Rakyat Merdeka - Irish Bella merasa lega karena Ammar Zoni tidak divonis 12 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa. Dia berharap, penjara bisa bikin tobat sang mantan suami.
Irish merasa putusan, vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk Ammar adalah kabar baik.
“Ya pastinya turut prihatin, tapi agak lega juga karena lebih ringan,” kata Irish.
Baca juga : Luthfi Dikawal Gibran, Andika Gandeng Istri
Semula, Irish tak menyangka Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Jadi, ketika dugaan tersebut tak terbukti, Irish merasa sangat lega.
“Banyak yang disyukuri dari sini,” kata peraih sejumlah award akting itu.
Irish juga berharap, hukuman tersebut bisa benar-benar mengubah gaya hidup Ammar. Mengingat pesinetron Anak Jalanan itu sudah tiga kali tersandung kasus serupa.
Baca juga : Sambut Paus, Vatikan Minta Kurangi Eksklusivitas
“Aku doain terus, karena 3 tahun kan bukan waktu sebentar. Siapa sih yang mau ada di situ (penjara). Semoga itu bentuk kasih sayang Allah untuk bang Ammar,” terang eks model itu.
Di saat vonis kepada Ammar diketok palu, Irish merayakan ulang tahun kedua anaknya yang lahir di bulan Agustus.
“Happy birthday adek Sean dan Amala. Terima kasih sudah menjadi kebahagiaan bagi mommy,” tulisnya di Instagram.
Baca juga : Maju Di Jakarta, Pramono Direstui Jokowi
Sekadar informasi, vonis kepada Ammar dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). Ammar terbukti melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika golongan satu.
Selain itu, Ammar dan Irish sudah diputus cerai pada 1 Februari 2024. Hak asuk kedua anak mereka jatuh ke tangan Irish.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.