Sebelumnya
DPR membatalkan revisi UU Pilkada, dan mengikuti putusan MK mengenai Pilkada. Bagaimana tanggapan Anda?
Kita kawal. Semoga rakyat, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil terus mengawal.
Kenapa perlu dikawal. Apakah PDIP khawatir tiba-tiba ada revisi?
Baca juga : Menteri Siti: Pentingnya Kolaborasi Tangani Iklim
Kita kawal, karena bisa saja ada yang ingin dadakan menggelar Rapat Paripurna DPR lagi, untuk mengesahkan revisi UU Pilkada.
Bagaimana pandangan Anda mengenai manuver DPR melalui Baleg, yang sempat mau merevisi UU Pilkada?
Kita bicara soal etika dalam bernegara. Apalagi, di negara hukum, bukan negara kekuasaan. Di negara hukum ada aturan-aturan yang berlaku, dan jelas posisi-posisi institusi dan andilnya dalam menjalankan negara ini. Nah, posisi MK adalah mengoreksi undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca juga : Demokrat Usulkan SBY Bisa Menjadi Penengah
Menjadi aneh apabila ada yang mau mengoreksi putusan MK sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia. Tidak masuk akal apabila putusan MK kemudian dikoreksi lagi oleh lembaga lain. Apa pun itu lembaganya.
Harusnya semua patuh, ya?
Iya, kami berharap semua patuh pada konstitusi dan menjalankan apa yang sudah menjadi putusan MK. Ini bukan masalah menghargai, menghormati putusan, suka atau tidak suka dengan putusan tersebut. REN
Baca juga : Pelaku Pasar Pantau Aksi Darurat Indonesia
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 23 Agustus 2024 dengan judul "DPR Dikepung Demonstran, Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Cyril Raoul Hakim: Kawal, Supaya Tak Ada Dadakan Lagi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.