Dark/Light Mode

Kisruh Dinamika Pilkada

Demokrat Usulkan SBY Bisa Menjadi Penengah

Jumat, 23 Agustus 2024 07:30 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Dok. Demokrat)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Dok. Demokrat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat menilai perlu penengah atas keruwetan dinamika syarat Pilkada yang berujung demonstrasi di berbagai daerah. Partai berlambang bintang mercy ini, mengusulkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjembatani komunikasi Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dan Pemerintah.

“Kita butuh tokoh bangsa. Mungkin enggak enak, kalausaya yang ngomong. Tapi mungkin Pak SBY yang paling pas, ya kan?" ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, sosok SBY adalah salah satu tokoh bangsa yang mumpuni memediasi persoalan ini. SBY, dianggap sebagai sosok penengah bakal menjadi mediator antara Presiden Joko Widodo, DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi, kekisruhan yang ter­jadi akibat pertarungan tajam antara lembaga negara yang ada sekarang, terutama di bidang hu­kum. MA, MK, dan pembentuk Undang-undang dalam hal ini DPR,” katanya.

Baca juga : Pelaku Pasar Pantau Aksi Darurat Indonesia

Analisanya, di situasi seperti ini diperlukan sosok penengah demi menciptakan iklim politik yang kondusif. Diyakini Benny, situasi politik harus terjaga karena Indonesia sedang dalam masa transisi politik dari pemerintahan Jokowi ke Prabowo Subianto.

"Sosok penjembatan ini, demi bangsa dan negara, demi men­ciptakan iklim yang kondusif untuk tahapan politik. Apalagi, ini kan hasil transisi politik. Kita mau transisi ini berlangsung damai," katanya.

Menurut Benny, kekisruhan itu nantinya dikhawatirkan akan mengganggu keamanan politik bangsa dan tahapan Pilkada. Karena itu, nantinya harus segera ditunjuk sosok penengah menyelesaikan masalah tersebut.

"Apabila kekisruhan tidak segera diredam maka tentu akan mengganggu stabilitas keamanan dan stabilitas politik. Ya kan, akan mengganggu tahapan-tahapan Pilkada, dan mood masyarakat terganggu harus ada penengah di sini," jelasnya.

Baca juga : Banteng Pede, Ngusung Kader Sendiri Di Bali

Harapannya, persoalan ini bi­sa diselesaikan sebelum pendaf­taran Pilkada 2024. Vokalis Demokrat di Senayan itu kha­watir, tidak ada kepastian hukum dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia.

Konflik ini dia nilai sudah kro­nis, karena pembentuk undang-undang ini, menurut Benny, sudah lama. “Kan (DPR) sudah lama kesal dengan MK. MK terkesan mengambil alih kewenangan pembentuk undang-undang. Padahal pembentuk un­dang-undang itu ada di Presiden dan DPR. Kewenangan MK hanya menyatakan norma atau undang-undang bertentangan dengan konstitusi. Titik," jelasnya.

Meski dinilai sosok bangsa yang bisa menjembatani masalah ini SBY, namun, dia menyerah­kan siapapun yang dianggap pas untuk menyelesaikan masalah ini. “Demi bangsa dan negara, demi menciptakan iklim yang kondusif. Apalagi ini masa tran­sisi. Kita mau transisi ini berlang­sung damai," pungkasnya.

Diketahui, situasi politik kini memanas setelah DPR men­dadak merevisi UU Pilkada secara mendadak pada Rabu (21/8/2024) kemarin, satu hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus judicial review Undang-Undang Pilkada.

Baca juga : Awas, Barang Impor Diklaim Produk Lokal

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 23 Agustus 2024 dengan judul Kisruh Dinamika Pilkada, Demokrat Usulkan SBY Bisa Menjadi Penengah

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.