RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meyakini, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia saat ini, lebih besar ketimbang pada zaman Orde Baru. Masa Orde Baru ditandai kepemimpinan Presiden kedua, Soeharto selama hampir 32 tahun, dari 1966 sampai 1998.
"Saya yakin, KKN sekarang jauh lebih besar. Jaringan dari atas ke bawah, dari tengah ke samping, besarnya luar biasa," kata Mahfud dalam acara Indonesia Integrity Forum di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Saat ini, lanjutnya, KKN terjadi di semua lini, mengatasnamakan demokrasi. "Demokrasi jual beli," tandas mantan Calon Wakil Presiden 2024 ini.
Baca juga : Budi Arie: Kami Tindak Tegas Jika Membandel
Mahfud mengatakan, proses demokratisasi di Indonesia semakin jelek, meski sudah terjadi Reformasi. Padahal, pada awal Reformasi, Indonesia sempat melahirkan KPK sebagai upaya penguatan institusi hukum.
Saat ini, lanjutnya, sangat sulit memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia. "Kita berharap, DPR memperbaikinya. Tapi, mereka tidak mau," tandas mantan Ketua MK ini.
Dia menjelaskan, perbaikan yang diajukan ke DPR, ditolak karena merugikan mereka. Mahfud menyebut hal itu disebabkan patronase. "Indonesia aneh. Reformasi untuk demokratisasi, katanya biar KKN habis, malah muncul lagi," tandasnya.
Baca juga : Gerindra Warning Menteri KIM
Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, reformasi tidak diikuti dengan peningkatan mutu tata kelola institusi. Sehingga, KKN masih terjadi.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani tidak menepis, bahwa praktik KKN masih terjadi hingga saat ini. Namun, dia tidak sependapat bahwa KKN saat ini lebih besar dibanding era Orba.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Hendrawan Supratikno.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.