BREAKING NEWS
 

Cagub Bengkulu Ditahan KPK, Bagaimana Kelanjutan Kontestasinya Di Pilkada?

Adies Kadir: Kami Ikuti Saja Peraturan KPU

Reporter : EDY BURNAMA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 26 November 2024 07:50 WIB
Adies Kadir, Wakil Ketua Umum Partai Golkar. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Calon Gubernur Bengkulu dari Golkar Rohidin Mersyah ditahan KPK. Bagaimana tanggapan Anda?

Kami prihatin terhadap kasus yang menimpa beliau saat berkontestasi dalam Pilkada 2024.

Bagaimana keputusan Golkar terkait kasus ini?

Golkar ini kan partai yang taat hukum. Tentunya Partai Golkar akan mengimbau kepada Pak Rohidin untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Seperti itu.

Baca juga : Idham Holik: Tersangka Rohidin Masih Bisa Bertanding

Rohidin ditahan menjelang hari pencoblosan. Tanggapan Anda?

Kami ikuti saja peraturan-peraturan yang sudah dibuat oleh KPU.

Apa yang akan dilakukan Partai Golkar mengenai hal ini?

Kami mengikuti saja peraturan yang ada. Kami kan taat asas, taat peraturan, taat undang-undang. Kami ikuti semua peraturan hukum yang berlaku.

Baca juga : Sertifikasi Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum?

Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader ini, Calon Gubernur Bengkulu tersebut.

Dengan adanya kasus ini, apakah Anda tetap yakin target 60 persen kemenangan dalam Pilkada 2024 akan tercapai?

Partai kami yakin untuk mencapai kemenangan 60 persen. EDY

Baca juga : Mau Nyoblos Di Jakarta Harus Kantongi KTP DKI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 26 November 2024 dengan judul "Cagub Bengkulu Ditahan KPK, Bagaimana Kelanjutan Kontestasinya Di Pilkada? Adies Kadir: Kami Ikuti Saja Peraturan KPU"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense