KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Totalnya Rp 4,3 miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan.
"Pada 21 Februari 2025, pen
Selasa, 25 Februari 2025 17:44 WIB