Sebelumnya
Apa pandangan Anda terkait arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar RT/RT mengaktifkan kembali Siskamling dan pos ronda?
Kami mendukung arahan Pemerintah agar Siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW diaktifkan ya. Menurut saya, arahan dari Pemerintah kepada RT/RW itu harus diwujudkan ya.
Di era sekarang ini, apa ini akan efektif?
Tentu dengan adanya Siskamling supaya keadaan di lingkungan masyarakat aman dan tentram.
Baca juga : Banjir Bali Mulai Surut, 16 Orang Tewas, 500 Orang Ngungsi
Jadi Anda mendukungnya ya?
Iya, ini bagus, perlu kami dukung dan harus dilaksanakan segera.
Untuk teknisnya, siapa nanti yang akan melaksanakannya?
Pastinya, untuk mewujudkan keadaan aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing, mesti menjadi tanggung jawab bersama, dengan melibatkan partisipasi semua pihak.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025
Semua pihak yang Anda maksud ini siapa saja?
Pengaktifan Siskamling ini harus melibatkan partisipasi semua pihak, baik Pemerintah, aparat, maupun warga.
Jadi bukan diserahkan ke warga sepenuhnya?
Pemerintah harus mengajak seluruh pihak, untuk bahu-membahu menghadirkan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan.
Baca juga : Kemen PU Buka Akses Jalan, Kemensos Salurkan Bantuan
Artinya, siskamling ini harus ada kolaborasi ya?
Iya, Pemerintah, aparat, dan warga harus kolaborasi untuk pekerjaan tersebut. Mari terus kita hidupkan semangat bahu-membahu dalam menghadirkan kehidupan yang lebih baik, dan itu bisa dimulai dari lingkungan sekitar. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 12 September 2025 dengan judul "Siskamling Dan Pos Ronda Bisakah Diaktifkan Kembali? Zulfikar Arse Sadikin: Ketertiban Dan Keamanan Tanggung Jawab Bersama"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.