BREAKING NEWS
 

Perubahan Status Penahanan Mantan Menag Oleh KPK Tuai Polemik

Budi Prasetyo: Kami Yakin Dewas Akan Objektif Dan Profesional

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 28 Maret 2026 07:15 WIB
Budi Prasetyo, Jubir KPK. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Perubahan status tersangka kasus kuota haji tambahan, yakni Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dari penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tahanan rumah menimbulkan polemik.

Muncul desakan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar Dewan Pengawas KPK memeriksa kinerja dari pihak yang berwenang dalam proses peralihan status tahanan tersebut.

Koordinator MAKI Bonyamin Saiman menilai, keputusan perubahan status tahanan tersebut menimbulkan perdebatan luas di tengah masyarakat. Sebab menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap tersangka tindak pidana korupsi yang tidak lazim dalam praktik penegakan hukum yang selama ini dijalankan KPK.

Baca juga : Bonyamin Saiman: Kami Minta Dewas KPK Periksa Pihak Terkait

"Kami menyampaikan laporan dan pengaduan masyarakat kepada Dewan Pengawas KPK terkait adanya keputusan pengalihan penahanan terhadap tersangka Yaqut Cholil Qoumas, dari Rutan KPK menjadi tahanan rumah," ujar Bonyamin, Kamis (26/3/2026).

Dia menjelaskan, berdasarkan pemberitaan, keputusan tersebut diambil oleh penyidik atau pimpinan KPK dengan alasan adanya permohonan dari pihak keluarga dalam keadaan sehat. Namun, dia mengaku heran karena adanya perubahan alasan.

"Karena belakangan dinyatakan sakit GERD dan ASMA," ungkap Bonyamin.

Baca juga : Senayan Usul WFH Tiap Rabu

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, KPK menghormati laporan atas kinerja KPK ke Dewas KPK. Menurut dia, laporan tersebut bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga.

"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," ujarnya.

Untuk mengetahui pandangan Budi Prasetyo terkait pelaporan KPK ke Dewas KPK, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense