BREAKING NEWS
 

Model Pilkada Asimetris Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU Pemilu

Hadar Nafis Gumay: Yang Perlu Diperbaiki Itu Kualitas Dan Regulasi

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 4 Juni 2026 07:15 WIB
Hadar Nafis Gumay, Mantan Komisioner KPU. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Ada usulan agar model pilkada asimetris dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Apa pendapat Anda?

Adsense

Begini, yang dimaksud dengan pilkada asimetris adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang tidak sama di semua daerah. Saya setuju dengan konsep asimetris, tetapi bukan dalam arti ada daerah yang memilih secara langsung dan ada yang tidak langsung.

Sebenarnya, model asimetris sudah diterapkan selama ini. Misalnya di DKI Jakarta. Di wilayah kota administrasi seperti Jakarta Selatan atau Jakarta Pusat tidak ada DPRD tingkat kota. Jadi, masyarakat tidak memilih anggota DPRD kota seperti di daerah lain.

Itu sudah merupakan bentuk asimetris.

Contoh lainnya?

Contoh lain adalah Daerah Istimewa Yogyakarta. Di sana, Sultan yang bertakhta secara otomatis menjadi gubernur. Itu juga merupakan bentuk asimetris.

Baca juga : Muhammad Khozin: Tugas Kami, Mencari Formulasi Yang Terbaik

Jadi, perbedaan-perbedaan seperti itu sebenarnya sudah ada. Namun, perbedaannya bukan pada hak politik warga negara. Sementara itu, hak untuk memilih secara demokratis saat ini telah dimaknai dan diperkuat melalui berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.

Kalau pilkada asimetris sudah diterapkan, berarti tidak perlu lagi dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu?

Menurut saya, tidak perlu.

Menurut Anda, apa yang seharusnya dimasukkan dalam revisi UU Pemilu?

Yang perlu dimasukkan adalah hal-hal yang dapat meningkatkan kualitas pemilu. Misalnya, jika ingin membuat pemilu lebih efisien dan murah, tahapan-tahapannya bisa diarahkan untuk memanfaatkan teknologi.

Selain itu, sistem pemungutan suara juga perlu disederhanakan. Jangan lagi menggunakan surat suara yang terlalu besar dan rumit. Sistemnya perlu dibuat lebih sederhana, agar masyarakat tidak bingung dan proses penghitungan suara tidak harus berjenjang serta memakan waktu panjang.

Baca juga : Zulhas Yakin MBG Makin Tepat Sasaran

Misalnya, surat suara dapat dibuat lebih ringkas atau digabungkan dengan mekanisme tertentu yang lebih efisien.

Kemudian, pengaturan dana kampanye juga harus diperketat. Jangan sampai ada celah yang memungkinkan penyimpangan. Aturan harus dibuat lebih adil dan transparan agar sumber serta penggunaan dana kampanye jelas.

Selama ini banyak pihak mengeluhkan biaya politik yang mahal. Namun, mahalnya biaya tersebut sering kali juga disebabkan oleh perilaku para kandidat sendiri yang berupaya memenangkan kontestasi dengan berbagai cara.

Karena itu, menurut saya yang perlu diperbaiki adalah kualitas penyelenggaraan dan regulasinya, bukan mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung. Pemilihan langsung sudah diatur dan merupakan hak masyarakat.

Ada yang berpendapat pilkada asimetris akan lebih hemat karena kepala daerah dipilih DPRD. Bagaimana tanggapan Anda?

Kalau yang dimaksud adalah pemilihan oleh DPRD, saya tidak terlalu yakin sistem itu akan lebih murah. Sebab, bukan berarti di DPRD tidak ada praktik politik uang. Bahkan, praktik seperti itu bisa lebih sulit dipantau.

Baca juga : Layanan Publik Harus Peka Terhadap Kebutuhan Warga

Karena itu, saya tidak yakin jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD maka otomatis biayanya akan lebih murah.

Mungkin yang bisa dihemat hanya biaya penyelenggaraan pemilu, karena tidak perlu ada tahapan kampanye, pendaftaran pasangan calon, penyusunan daftar pemilih, dan proses-proses teknis lainnya. Namun, belum tentu keseluruhan biaya politiknya menjadi lebih rendah. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 4 Juni 2026 dengan judul "Model Pilkada Asimetris Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU Pemilu, Hadar Nafis Gumay: Yang Perlu Diperbaiki Itu Kualitas Dan Regulasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense