BREAKING NEWS
 

Mungkinkah Motor Listrik BGN Dihibahkan Untuk Guru Honorer?

Badiul Hadi: Jangan Sampai Untuk Mengaburkan Jejak

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 26 Juni 2026 07:15 WIB
Badiul Hadi, Manager Riset Seknas FITRA. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda mengenai usulan sepeda motor BGN dihibahkan kepada guru honorer?

Langkah menghibahkan kendaraan sepeda motor BGN kepada tenaga honorer di tengah proses pemeriksaan oleh kejaksaan berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola. Secara prinsip, aset yang masih berstatus sengketa atau berada dalam proses hukum seharusnya tidak didistribusikan terlebih dahulu.

Apa yang menjadi pertimbangan utama dalam persoalan ini?

Dalam kaidah pengelolaan barang milik negara maupun daerah, prinsip kehati-hatian harus menjadi landasan utama. Jangan sampai kebijakan hibah justru menimbulkan persepsi sebagai upaya mengaburkan jejak atau mengunci status aset sebelum proses hukum selesai berjalan.

Baca juga : Lucy Kurniasari: Usulan Ini Mulia, Tapi Tidak Mudah

Jika tujuannya untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat, apakah hibah merupakan pilihan yang tepat?

Apabila tujuan kebijakan adalah efisiensi dan memberikan manfaat yang optimal bagi publik, berbagai opsi perlu dipertimbangkan secara terbuka. Salah satunya ialah mengoptimalkan nilai aset melalui mekanisme penjualan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya kemudian dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas dan terukur.

Apakah opsi hibah maupun penjualan sama-sama memungkinkan?

Pada prinsipnya, baik hibah maupun penjualan dapat menjadi opsi. Namun, seluruh keputusan harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas, audit aset yang transparan, serta tidak bertentangan dengan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga : Menkum Bahas Ekstradisi Napi Dan Kenalkan Posbankum Desa

Apa yang perlu dilakukan Pemerintah agar kebijakan terkait aset ini tidak menimbulkan polemik?

Yang terpenting adalah memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui dasar kebijakan yang diambil, terutama karena aset tersebut sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kebijakan yang terburu-buru justru berisiko menimbulkan pertanyaan dan mengurangi kepercayaan publik.

Apa pesan Anda terkait polemik ini?

Transparansi harus menjadi kunci. Masyarakat berhak memastikan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan aset negara dilakukan secara hati-hati, berdasarkan aturan yang berlaku, dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dapat tetap terjaga. REN

Baca juga : Presiden Yakinkan Masyarakat

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 26 Juni 2026 dengan judul "Mungkinkah Motor Listrik BGN Dihibahkan Untuk Guru Honorer? Badiul Hadi: Jangan Sampai Untuk Mengaburkan Jejak"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense