Sebelumnya
Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan menjadikan pengemudi ojol sebagai mitra UMKM.
Sebagai anggota Komisi VII DPR, bagaimana pandangan Anda?
Jadi begini, UMKM mendapatkan perlakuan yang luar biasa sejak pemerintahan Prabowo-Gibran. Kalau ini bisa diterapkan kepada Gojek maupun pengemudi ojol, tentu sangat baik.
Yang pertama, ada kemudahan akses permodalan.
Permodalan itu bisa melalui KUR. Nilainya mencapai Rp100 juta, sementara harga sepeda motor tidak sampai sebesar itu. KUR hingga Rp100 juta juga dapat diperoleh tanpa agunan. Mereka bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga yang sangat rendah. Ini merupakan keuntungan yang besar.
Baca juga : Lily Pujiati: Pendapatan Kecil, Kami Butuh Status Pekerja
Apa lagi manfaatnya?
Berikutnya adalah insentif perpajakan. Pajak UMKM hanya 0,5 persen dari pendapatan untuk omzet di bawah Rp5 miliar.
Selain itu, dalam program KUR juga terdapat pemberdayaan dan pelatihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Gojek maupun pengemudi ojol. Mereka bisa memperoleh pelatihan kewirausahaan serta berbagai program pemberdayaan yang disiapkan oleh Kementerian UMKM.
Kemudian, ada pula fleksibilitas kerja. Dengan masuk ke dalam kategori UMKM, mereka tidak dibatasi waktu kerja sehingga lebih leluasa. Mereka juga dapat mengembangkan usahanya di bidang lain.
Ada fasilitas perumahan juga, ya?
Baca juga : DPR Puji Bank Mandiri Tetap Bisa Tumbuh Solid
Ya. Pelaku UMKM juga bisa memperoleh fasilitas kredit perumahan murah dengan uang muka (DP) 0 persen.
Jadi, seluruh skema insentif yang diberikan kepada UMKM nantinya juga dapat diperoleh oleh pengemudi ojol. Dengan begitu, mereka akan lebih tenang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) keberatan dengan status UMKM tersebut?
Tidak bisa begitu. Kalau pengemudi ojol mengetahui bahwa fasilitas yang diperoleh jauh lebih banyak dan perhatian Pemerintah terhadap ojek online juga cukup besar, tentu mereka akan mempertimbangkannya.
Lagipula, ini bukan sesuatu yang dipaksakan oleh Kementerian UMKM. Status UMKM hanya ditawarkan. Jika mereka bergabung, akan ada berbagai fasilitas yang sangat menguntungkan. Itulah sebabnya saya menjelaskan berbagai manfaat tersebut.
Baca juga : Wapres Acungi Jempol Inovasi Produk MOLISA
Pak Menteri UMKM tidak memaksa. Beliau hanya menawarkan. Kalau saya menjadi mereka, tentu saya mau. Jangan sampai disesatkan oleh pernyataan-pernyataan yang tidak memahami persoalan secara utuh.
Sebenarnya tujuan Menteri UMKM ini baik, ya?
Ya, tujuan Pak Maman memang baik. Bukan untuk mengubah sektor transportasi menjadi usaha mikro. Transportasi tetap merupakan sebuah usaha. Mereka tetap diakui sebagai pelaku usaha transportasi, sekaligus memperoleh status sebagai pelaku UMKM. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 11 Juli 2026 dengan judul "Pengemudi Ojol Akan Dijadikan Sebagai Pelaku UMKM, Setuju? Bambang Haryo Soekartono: Pak Menteri Nawarin, Tapi Tidak Memaksa"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.