RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah daerah di Indonesia dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap, antara lain Bromo, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
Musim kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino memicu peningkatan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Di Sulawesi Selatan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Kota Parepare, hingga Kota Makassar mencatat lonjakan insiden kebakaran, mulai dari lahan kering hingga permukiman warga.
Terbaru, kebakaran hebat melanda kawasan pegunungan Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, dan melahap setidaknya 10 hektare lahan.
Kondisi di wilayah Kalimantan bahkan lebih parah.
Baca juga : Badiul Hadi: Pembentukan Badan Ini Belum Diperlukan
Berdasarkan data yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan sebaran hotspot tertinggi, yakni mencapai 767 titik. Selanjutnya, Kalimantan Barat tercatat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara terdapat tiga titik.
Karhutla yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Kabut asap tebal tidak hanya memperburuk kualitas udara, tetapi juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat, pendidikan, transportasi, kesehatan, hingga perekonomian.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Pemerintah segera menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Menurutnya, skala dampak yang ditimbulkan sudah jauh melampaui persoalan kebakaran biasa dan membutuhkan penanganan luar biasa secara terkoordinasi.
“Kalimantan sudah seperti setengah ‘neraka’ sekarang karena karhutla yang semakin parah. Pemerintah perlu menetapkan status karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional,” ujar Daniel dalam keterangan persnya, Jumat (21/8/2026).
Daniel menilai Pemerintah tidak cukup hanya memantau perkembangan titik panas atau hotspot. Data tersebut, kata dia, harus segera menjadi dasar pengerahan personel dan peralatan ke lokasi yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Baca juga : DPR Sarankan Perluasan Basis Wajib Pajak Baru
Menurut Daniel, dampak karhutla saat ini sudah dirasakan langsung masyarakat. Kabut asap dilaporkan menyebabkan jarak pandang di sejumlah lokasi turun drastis, bahkan sangat terbatas. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu operasional transportasi udara.
Aktivitas pendidikan juga ikut terdampak. Sejumlah sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak harus diliburkan karena kondisi udara yang dinilai tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar secara normal.
Tidak kalah penting, Daniel meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran. Menurutnya, pihak yang sengaja melakukan pembakaran maupun pihak yang lalai sehingga menyebabkan karhutla harus mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain desakan agar diberlakukan status bencana nasional, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo juga mengusulkan adanya badan khusus untuk menangani masalah karhutla.
“Perlu pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla,” usulnya.
Baca juga : Pratikno: Sekolah Harus Cetak Generasi Tangguh
Namun, usulan pembentukan badan khusus karhutla ditolak oleh Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi. Menurut dia, adanya badan baru akan membuat birokrasi semakin panjang dan berbelit.
“Sehingga belum perlu badan khusus,” katanya.
Untuk mengulas lebih jauh bagaimana pandangan Firman Soebagyo terkait perlu atau tidaknya badan khusus karhutla, berikut petikan wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.