RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di tiga wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jakarta.
Namun, penggerebekan saja tidak cukup. Harus disiapkan program pemulihan agar aktivitas terkait narkotika tidak kembali terjadi. Atau harus ada penataan di tiga wilayah tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto menyiapkan program pemulihan kawasan bekas kampung narkoba di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng Pemprov DKI Jakarta melalui penguatan ketahanan masyarakat dan penataan lingkungan.
“Ya, tentu tidak boleh dibiarkan. Perlu adanya rekayasa sosial untuk menjadikan kehidupan di lingkungan tersebut berkualitas, sehingga tidak terjadi lagi. Setelah ditindak, jangan sampai aktivitas itu kembali lagi, kembali lagi,” kata Dadang.
Dadang menyadari bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya memerangi narkoba. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara kepolisian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi lainnya untuk memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya yang berada di kawasan kampung narkoba.
Baca juga : Ida Mahmudah: Bukan Sekadar Bangun, Awasi Juga Mental Anak
Dadang melanjutkan, aspek kesejahteraan masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, hal tersebut perlu dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta.
“Ya, sentuhan dari segi kesejahteraan itu juga tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Polda tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama dan itu membutuhkan kebijakan-kebijakan secara khusus,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan BNN terkait penataan ulang kawasan bekas sarang narkoba secara berkelanjutan.
“Kita akan koordinasi dengan BNN terkait pengembangan ataupun menjadi evaluasi. Intinya, bagaimana merekondisi keadaan lalu dibuat lebih baik,” ujar Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Budi menjelaskan, penataan kawasan yang memiliki stigma sebagai tempat peredaran narkoba merupakan program prioritas Kapolri. Kawasan seperti Kampung Bahari, Boncos, dan Ambon akan diubah menjadi Kampung Bersinar.
Baca juga : Komisi III DPR Segera Bahas RUU Penyadapan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah berpandangan, perlu adanya intervensi dari Polri untuk melakukan penataan secara maksimal terhadap kampung-kampung narkoba.
Sebab, kata dia, tanpa intervensi penuh dari Polri, jajaran Pemprov DKI Jakarta akan kesulitan menata atau memulihkan kampung-kampung narkoba tersebut.
“Mereka sifatnya hanya membantu saja. Baik Satpol PP maupun PPSU yang ada di semua kelurahan di DKI Jakarta,” ujar Ida saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (6/11/2026).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi mengapresiasi tindakan nyata yang dilakukan Polda Metro Jaya dan BNN dalam pemberantasan narkotika di Jakarta.
Namun, kata dia, penataan kampung narkoba harus disesuaikan dengan permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Baca juga : Wamenhaj Pulihkan Trauma Para Santri HQ Sukoharjo
“Seluruh pendekatan harus didasarkan pada akar masalah yang sebenarnya terjadi. Bukan hanya yang penting ada kegiatan, tetapi tidak menjadi solusi,” ujar Suhaimi kepada Rakyat Merdeka melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/11/2026).
Untuk mengetahui pandangan Abdurrahman Suhaimi mengenai penataan kampung narkoba di Jakarta setelah dilakukan penggerebekan, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.