Dark/Light Mode

Empat Penghuni Ponpes Diajak Umrah

Wamenhaj Pulihkan Trauma Para Santri HQ Sukoharjo

Minggu, 8 November 2026 07:00 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengunjungi Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (5/11/2026). Foto: Dok. Kementerian Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengunjungi Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (5/11/2026). Foto: Dok. Kementerian Haji

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan hadiah umrah kepada empat penghuni Pondok Pesantren Hamalatul Quran (Ponpes HQ), Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pemberian itu menjadi bagian pemulihan trauma setelah penggeledahan polisi yang membuat sejumlah santri dan ustazah belum siap kembali belajar.

Satu ustazah dan tiga santriwati dipilih untuk berangkat ke Tanah Suci. Dukungan tersebut diharapkan membantu mereka memulihkan diri dari pengalaman yang membekas.

“Saya menghadiahi tiga santri supaya bisa umrah, satu ustazah bisa umrah,” ujar Dahnil saat mengunjungi Ponpes HQ, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, dikutip Jumat (6/11/2026).

Kunjungan Dahnil ke Ponpes HQ juga dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua lembaga tersebut untuk mengetahui secara langsung kronologi penggeledahan untuk bahan evaluasi.

Dahnil mengatakan, hadiah umrah merupakan salah satu upaya pemulihan, bukan satu-satunya bentuk pendampingan. Dia berharap, perjalanan ke Tanah Suci membantu para penerima hadiah melewati masa sulit.

Baca juga : Fadli Zon Ajak Generasi Muda Berani Jadi Dalang

“Mudah-mudahan dengan cara mereka umrah, bisa menyembuhkan trauma mereka,” harap Dahnil.

Dari total 16 orang yang disebut mengalami trauma, terdiri atas 12 santriwati dan empat ustazah. Hadiah umrah diberikan kepada Sekretaris Ponpes HQ Diyana Indah Sari dan tiga santriwati.

Dahnil juga mengatakan, kepolisian telah mengakui adanya kesalahan prosedural dalam penanganan pencarian pelaku kriminal. Dia telah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait pengakuan tersebut.

“Secara keseluruhan beliau menyatakan memang ada kesalahan prosedural dalam penanganan pencarian pelaku kriminal,” tuturnya.

Dia mengapresiasi Kapolri yang mengakui kesalahan dan menjatuhkan hukuman kepada pihak yang melakukan pelanggaran prosedural maupun etika. Dahnil menilai, pengakuan tersebut menjadi awal pembenahan penegakan hukum.

“Dalam sejarah aparat keamanan jarang sekali mengakui kesalahan prosedural. Ini dilakukan Pak Kapolri sangat bijak,” ungkapnya.

Baca juga : Cepat Tuntaskan Kasus Penyadapan Presiden!

Dahnil berharap, pembenahan tersebut mencegah kejadian serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah, terutama di wilayah Soloraya.

“Saya pikir ini awal yang baik upaya penegakan hukum kita di Indonesia,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Dia memastikan kepolisian akan mendampingi santri dan ustazah dalam proses pemulihan trauma. Komitmen itu disampaikan kepada penghuni pesantren agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Sekretaris Ponpes HQ Diyana Indah Sari menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Wamenhaj. Dia mengaku hadiah tersebut tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

“Beliau juga alhamdulillah memberikan hadiah yang tak terduga, ya, berupa hadiah umrah untuk saya, ustazah dan ketiga santri,” terang Diyana.

Diyana juga mengapresiasi kunjungan Komnas HAM dan KPAI yang meminta penjelasan mengenai kejadian di pesantren. Informasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi terhadap penggeledahan pada Selasa (27/10/2026) lalu.

Baca juga : Stimulus Nataru Dan Investasi Jadi Andalan

Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan polisi karena Ponpes HQ dianggap berkaitan dengan pelaku pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah. Pihak pesantren kemudian mengungkap dugaan tindakan yang dinilai melanggar prosedur selama penggeledahan.

Diyana berharap, evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan sanksi tegas apabila ditemukan tindakan sewenang-wenang oleh aparat. Dia menilai, pencopotan Kapolres Sukoharjo belum cukup tanpa hukuman terhadap personel yang terbukti melanggar.

“Tidak hanya pencopotan tapi juga ada sanksi yang benar-benar tegas kepada aparat yang melakukan tindakan sewenang-wenang agar kejadian ini tidak terjadi kembali,” katanya. JAR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Minggu, 8 November 2026 dengan judul "Empat Penghuni Ponpes Diajak Umrah Wamenhaj Pulihkan Trauma Para Santri HQ Sukoharjo"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.