BREAKING NEWS
 

Di Forum ANU

2 Dosen UIN Malang Bahas Negosiasi Kesetaraan Gender Perempuan Muslim Jatim

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 18 September 2026 14:44 WIB
Foto:

RM.id  Rakyat Merdeka - Pilihan perempuan Muslim dalam menjalani kehidupan perkawinan tidak selalu dapat dipahami sebagai bentuk ketundukan terhadap struktur patriarki.

Di balik keputusan mempertahankan pembagian peran yang konvensional, terdapat proses negosiasi strategis untuk memperoleh dan mempertahankan manfaat yang mereka anggap penting dalam kehidupan keluarga.

Persoalan tersebut dibahas dua dosen UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang, Jamilah, Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin, dan Devi Pramitha, Dosen Manajemen Pendidikan Islam (MPI) FTIK UIN Malang, dalam International Colloquium: The Futures of Indonesian Islam di Australian National University (ANU), Canberra, Kamis (17/9/2026).

Dalam forum yang merupakan bagian dari Indonesia Update 2026 Side Event tersebut, keduanya mempresentasikan hasil penelitian berjudul “Why Do Women Maintain Gender Inequality and Ritual Dependency in Marriage? A Patriarchal Bargain Perspective from East Javanese Muslim Women, Indonesia.”

Penelitian itu mengkaji bagaimana perempuan Muslim di Jawa Timur memahami kesetaraan gender dalam kehidupan perkawinan, sekaligus alasan mereka mempertahankan pembagian peran gender yang bersifat konvensional.

Devi menjelaskan, pemaknaan terhadap kesetaraan memiliki ruang penerapan yang berbeda bagi sejumlah informan. Kesetaraan diterima dalam konteks pendidikan, pekerjaan, kehidupan publik, dan partisipasi sosial.

Namun, prinsip tersebut tidak selalu diterapkan dengan cara yang sama dalam tata kelola kehidupan rumah tangga.

Baca juga : Profil Suahasil Nazara: Dari Dosen UI hingga Kursi Menkeu

“Kesetaraan dalam pandangan sejumlah informan memiliki ruang penerapan yang berbeda. Kesetaraan diterima dalam konteks pendidikan, pekerjaan, kehidupan publik, dan partisipasi sosial, tetapi tidak selalu diterapkan dalam tata kelola kehidupan rumah tangga,” tutur Devi saat membuka presentasinya.

Dalam kehidupan perkawinan, sejumlah informan masih memandang relasi suami-istri melalui konsep qawwamah, yakni suami sebagai pemimpin keluarga dan istri menjalankan peran sebagai pihak yang mengikuti kepemimpinan tersebut.

Rumah tangga pun dipandang memiliki tata aturan tersendiri yang dianggap bersumber dari pemahaman keagamaan.

Jamilah menjelaskan, penelitian tersebut mengidentifikasi tiga temuan utama. Pertama, kesetaraan dipandang terutama sebagai konsep yang berlaku di ruang publik.

Sejumlah perempuan menerima gagasan kesetaraan dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial, tetapi tidak memandang prinsip yang sama harus diterapkan secara identik dalam relasi perkawinan.

Kedua, terdapat ketergantungan dalam kehidupan ritual dan keagamaan. Suami diposisikan sebagai pemimpin salat, pemberi bimbingan agama bagi anak, sekaligus sumber utama pengetahuan keagamaan dalam keluarga.

Adsense

Pembagian peran tersebut tidak selalu dianggap sebagai persoalan ketidakadilan, melainkan dipandang sebagai bagian dari peran ideal suami dalam keluarga.

Baca juga : PTPN IV PalmCo Siapkan Talenta Pemimpin Perempuan Nasional

Ketiga, berkaitan dengan nafkah atau hak finansial dalam perkawinan. Bagi sebagian informan, pembagian peran ekonomi yang menempatkan suami sebagai pencari nafkah dipandang sebagai salah satu manfaat sekaligus tanggung jawab yang melekat pada perkawinan.

Karena itu, kesetaraan ekonomi yang mengharuskan tanggung jawab finansial dibagi secara lebih seimbang dapat dipersepsikan sebagai berkurangnya hak yang selama ini mereka anggap terlindungi.

Temuan tersebut kemudian dibaca melalui konsep patriarchal bargain yang diperkenalkan Deniz Kandiyoti.

Konsep tersebut menjelaskan cara perempuan melakukan negosiasi dan mengembangkan strategi dalam struktur patriarki untuk memperoleh atau mempertahankan keuntungan tertentu.

Dalam konteks perempuan Muslim Jawa Timur, penelitian ini memperluas konsep tersebut dari persoalan ekonomi dan kekerabatan menuju dimensi religius dan spiritual dalam kehidupan perkawinan.

Perempuan tidak hanya melakukan negosiasi terhadap pembagian kerja atau sumber daya ekonomi, tetapi juga terhadap posisi spiritual, otoritas keagamaan, serta hak memperoleh nafkah.

Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa tersedianya tafsir keagamaan yang lebih egaliter belum otomatis mengubah cara perempuan memandang relasi perkawinan.

Baca juga : Dosen Universitas Pertamina Kembangkan Netrash untuk Kelola Bank Sampah

Wacana seperti mubadalah dan pendekatan maqasid al-shari'ah telah membuka alternatif pemaknaan terhadap relasi laki-laki dan perempuan.

Namun, penerimaannya tetap berinteraksi dengan pengalaman, keyakinan, serta manfaat yang dipersepsikan perempuan dalam kehidupan rumah tangga.

Karena itu, penelitian tersebut menekankan pentingnya memahami agency perempuan ketika membicarakan isu kesetaraan gender dalam keluarga Muslim.

Implikasinya, program kesetaraan tidak cukup hanya menyentuh aspek hukum atau perubahan interpretasi keagamaan, tetapi juga perlu memahami pertimbangan spiritual dan ekonomi yang menjadi bagian dari pilihan perempuan.

Penelitian yang dipresentasikan dalam forum internasional tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana pengalaman masyarakat Muslim Indonesia dapat menjadi bagian dari percakapan akademik global mengenai masa depan Islam.

Kompleksitas hubungan antara agama, budaya, gender, keluarga, dan perubahan sosial menjadi salah satu persoalan penting dalam memahami arah perkembangan Islam Indonesia di masa mendatang.

International Colloquium: The Futures of Indonesian Islam menjadi ruang dialog akademik yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai perkembangan Islam Indonesia dalam konteks perubahan sosial kontemporer.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense