RM.id Rakyat Merdeka - Memperingati ulang tahun ke-123 pada tahun 2024, PT Pegadaian menghadirkan program spesial bertajuk "Badai Emas". Program ini menawarkan berbagai hadiah menarik bagi nasabah yang beruntung, termasuk kesempatan memenangkan Tabungan Emas 1,23 gram, voucher belanja emas Galeri 24 senilai Rp12,3 juta, dan 3 Grand Prize berupa logam mulia seberat 123 gram. Pengundian hadiah dilakukan dalam 3 periode sepanjang tahun 2024. Bagi nasabah Syariah, tersedia pula hadiah menarik seperti Tabungan Emas 1 gram, logam mulia 2 gram, dan 3 Grand Prize berupa paket umrah.
Pengumuman pemenang Badai Emas Periode 1 telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024 di Kantor Pusat Pegadaian, disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan notaris. Sebanyak 545.934 nasabah turut berpartisipasi dengan total kupon undian mencapai 58.637.342 yang diundi untuk memperebutkan hadiah. Seluruh nama pemenang juga telah diumumkan melalui akun Instagram @sahabatpegadaian serta website sahabat.pegadaian.co.id yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Pegadaian Kantor Wilayah 9 Jakarta 2 telah menyerahkan hadiah kepada 19 nasabah beruntung pada pengundian periode 1. Hadiah voucher belanja emas Galeri 24 senilai Rp12,3 juta diserahkan langsung oleh karyawan PT Pegadaian kepada Bapak Mustakim Tenreng, yang telah menjadi nasabah sejak tahun 2012.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Kamis 29 Agustus, Hadir di 5 Lokasi
Mustakim mengaku gembira mendapat hadiah. "Tabungan dalam bentuk uang tunai sangatlah biasa, maka dari itu saya menabung Tabungan Emas karena tanpa disadari dengan berjalannya waktu, harga emas akan naik dan lebih likuid," kata Mustakim, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, beliau juga merasa dimudahkan dengan adanya aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) yang dapat digunakan untuk menabung emas secara aman, kapanpun dan di manapun.
Masih terdapat 2 periode pengundian yang dapat diikuti oleh seluruh nasabah yang telah bertransaksi di Pegadaian dan telah memiliki poin untuk ditukarkan dengan kupon undian.
Baca juga : Nasabah Kanwil VIII Jakarta 1 Area Bogor Menang Grand Prize Badai Emas Pegadaian
Pemimpin Wilayah 9 Jakarta 2 PT Pegadaian Rinny Amelia Hadjoh mengatakan, bagi nasabah yang belum berkesempatan menang di pengundian periode pertama jangan berkecil hati. "Jangan khawatir karena kesempatan untuk mendapatkan hadiah masih terbuka lebar pada 2 periode berikutnya, yaitu penukaran poin pada tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 dan tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2024," ujarnya.
Rinny juga mengajak seluruh nasabah untuk meningkatkan transaksi serta segera menukarkan poin dengan kupon undian agar berkesempatan menjadi pemenang berikutnya.
Setiap transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran secara non-tunai melalui mesin EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital senilai Rp100 ribu akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian. Sementara itu, untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, 1 tiket hadiah setara dengan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top-up Tabungan Emas Syariah senilai Rp100 ribu.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 28 Agustus, Hadir di 5 Lokasi
Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apapun. Pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian. Perlu dicatat bahwa pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui saluran resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian). Partisipan diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.