RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Upaya ini antara lain dilakukan dengan aktif berkolaborasi di forum global.
Pada 6-8 November 2024, OJK menggelar OECD/INFE-OJK Conference di Bali dengan tema Empowering Consumers Through Financial Education. OECD/INFE Conference ini terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan seperti advisory board meeting, technical committee meeting, dan international symposium.
Baca juga : Dorong Pendidikan Inovatif, UI dan BNI Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital
OECD/INFE dibentuk oleh negara-negara anggota OECD pada tahun 2008, untuk mendorong literasi keuangan global. Forum ini diikuti 300 lembaga pemerintah, dari 130 negara yang memiliki kepedulian di bidang edukasi dan inklusi keuangan. Termasuk negara maju, berkembang, dan semua anggota G-20.
Lembaga pemerintah yang tergabung dalam OECD/INFE meliputi Bank Sentral, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, dan regulator keuangan.
Baca juga : Kejagung Diminta Kembangkan Dugaan Pengaturan Kasus di MA
OECD/INFE diawasi oleh Advisory Board, yang salah satunya adalah OJK. OJK mewakili Indonesia sebagai Advisory Board di OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE), sejak tahun 2014.
"Saat ini, ada tiga bidang kebijakan utama terkait edukasi keuangan, yang ditangani oleh kelompok kerja. Pertama, penetapan standar, implementasi, dan evaluasi. Kedua, edukasi keuangan dan dampak digitalisasi. Ketiga, literasi keuangan dan keuangan berkelanjutan,” jelas OJK dalam keterangannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.