RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kerja sama dengan otoritas pengawas keuangan sejumlah negara, untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menggelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan (Korsel) dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin dan Selasa (4-5/11/2024).
Dalam pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan perlunya kolaborasi otoritas antarnegara, dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.
Baca juga : Bahas Kerja Sama Pertahanan, Dubes RI Singapura Temui Menhan Sjafrie
“Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja. Pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi,” kata Friderica.
Menurutnya, kolaborasi dengan sejumlah negara, termasuk dengan FSS Korea Selatan sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan. Serta pemahaman tentang praktik terbaik dalam upaya pemberantasan tindak penipuan di sektor keuangan.
Pertemuan tersebut juga membahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani berbagai kasus penipuan sektor keuangan.
Baca juga : Bos OJK Pastikan Kinerja Sektor Keuangan Tetap Stabil Dan Terjaga
Pembahasan juga mencakup langkah-langkah yang diterapkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), untuk mendeteksi tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dalam melindungi aset nasabah. Serta mekanisme kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk aparat penegak hukum.
Pertemuan dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan Miyoung Kim dan empat PUJK Korea Selatan: Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance, serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.
OJK juga mengadakan pertemuan serupa dengan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong pada 5 November 2024 dengan topik peningkatan literasi keuangan untuk pekerja migran Indonesia di Korea.
Baca juga : 25 Tahun Perjalanan, Human Initiative Perkuat Kolaborasi Dan Ekosistem Kemanusiaan
Pertemuan itu dihadiri oleh General Manager IFEC Dora Li dan empat PUJK dari Indonesia yang memiliki kantor cabang di Hong Kong, China.
Kolaborasi antara OJK dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong diharapkan dapat memperkuat program literasi keuangan dan pelindungan terhadap konsumen dan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.