RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyatakan, seluruh korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin siang, mendapat jaminan perlindungan dari Jasa Raharja.
Kecelakaan yang terjadi di KM 92,2 arah Jakarta ini melibatkan satu truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 24 lainnya terluka.
Baca juga : Merinding! Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang, Puluhan Kendaraan Ringsek
Rivan menjelaskan bahwa korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menyediakan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta yang akan langsung dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11/2024).
Baca juga : Kaesang Pangarep Targetkan Herman Deru Menang Telak Di Pilgub Sumsel
Setelah mendapat laporan mengenai kecelakaan, tim Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan pihak rumah sakit untuk mempercepat proses pendataan korban serta penyerahan santunan. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan korban yang dirawat segera pulih,” tambah Rivan.
Jasa Raharja juga mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, khususnya pada musim hujan yang meningkatkan risiko kecelakaan. Rivan mengimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga : Tindaklanjuti Arahan Presiden, Hipmi Salurkan Bantuan Pendidikan
Seluruh korban kecelakaan telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta, dengan dukungan dari Jasa Raharja yang terus memastikan kebutuhan korban dan keluarga mereka terpenuhi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.