RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan, ego sektoral ibarat perangkap yang bisa menyebabkan industri manufaktur dalam negeri mati suri dan tidak mampu menyerap angkatan kerja. Dia pun menekankan, dibutuhkan kebijakan industrial yang lebih komprehensif untuk memberi ruang bagi sektor industri dalam negeri untuk terus bertumbuh dan berkemampuan menyerap angkatan kerja.
Bamsoet menerangkan, contoh paling mencolok tentang ego sektoral adalah kebijakan tata-niaga atau ekspor-impor yang berlawanan dengan kehendak memperkuat kontribusi industri dalam negeri bagi pertumbuhan ekonomi. Impor produk manufaktur yang tidak terkendali menyebabkan produktivitas industri manufaktur dalam negeri turun ke titik terendah.
Baca juga : Impor Ilegal Bikin Industri Menderita, Menperin Minta Jalur Tikus Diperketat
“PT Sritex, PT Sepatu Bata, dan puluhan perusahaan industri manufaktur lainnya yang sudah berhenti berproduksi adalah contoh kasus atau korban dari perilaku ego di sektoral institusi," ujar Bamsoet, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, rancangan kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 juga layak dilihat sebagai contoh kasus lain tentang ego sektoral. Niatnya memang bagus, untuk menaikkan penerimaan negara dari pajak. Namun, ekses kebijakan ini cukup menakutkan. Harga barang dan jasa otomatis akan naik di tengah kecenderungan melemahnya daya beli masyarakat.
Baca juga : Industri Manufaktur Lokal Dapat Berkah
Selain itu, lanjut dia, sektor industri dalam negeri pun akan menerima ekses dari melemahnya konsumsi publik yang sudah terkonfirmasi oleh data tentang deflasi beberapa bulan terakhir ini. “Dengan naiknya PPN menjadi 12 persen, sumbangan konsumsi masyarakat atau rumah tangga bagi pertumbuhan ekonomi pun akan melemah sebagai konsekuensi logis dari melemahnya daya beli orang kebanyakan," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menguraikan, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja per Februari 2024 sebanyak 149,38 juta. Jumlah tersebut mencerminkan kekuatan konsumsi masyarakat. Sayangnya, sebagian dari jumlah ini sudah tidak bekerja lagi karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga : Ramaikan ADIPEC 2024, Pertamina EP Pamer Potensi Industri Hulu Migas Di Abu Dhabi
PHK banyak terjadi di sektor manufaktur. Sebelumnya, dilaporkan bahwa sektor manufaktur Indonesia menyerap 18,82 juta tenaga kerja. “Faktanya cukup memprihatinkan karena sudah puluhan ribu pekerja di sektor ini di-PHK, karena pabrik tempat mereka bekerja berhenti berproduksi," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.