RM.id Rakyat Merdeka - Pengadilan Niaga (PN) Semarang menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Selasa (21/1/2025). Rapat tersebut dilakukan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan Sritex.
Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Sritex.
“Dalam forum yang mulia ini, saya, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama Sritex berkeinginan agar Sritex dapat diselamatkan," ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/1/2025).
Iwan melanjutkan, pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penyelamatan Sritex dan memenuhi aspirasi seluruh karyawan dan masyarakat sekitar Sritex.
Baca juga : Diungkap Basarah, PDIP Siap Kerja Sama Dengan Pemerintah
"Saya harap rapat ini dapat mengetuk hati hakim pengawas dan kurator untuk mengesampingkan kepentingan dan ego personal, untuk tidak mempertaruhkan nasib para pekerja,” ucap Iwan.
10 Ribu Tanda Tangan
Sehari sebelum hadir langsung dalam rapat kreditur di PN Semarang, 10 ribu orang yang terdiri dari karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar Sritex menandatangani petisi untuk mendukung agar perusahaan bisa tetap beroperasi. Sepuluh ribu tanda tangan tersebut ditorehkan di atas kain sepanjang 210 meter yang dibawa dalam aksi damai di depan Gedung PN Semarang.
“Saya tidak bisa lagi menahan keinginan teman-teman untuk ikut bersama-sama perusahaan memperjuangkan nasibnya. Mereka bersikeras melakukan aksi damai untuk memperjuangkan hak-haknya agar tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Iwan.
Baca juga : Belum 100 Hari, Publik Terkesan Dengan Kinerja Prabowo
Karyawan dari empat perusahaan Sritex Group yang dipailitkan menyatakan keresahan atas berlarut-larutnya penyelesaikan hukum Sritex. Meskipun dukungan atas keberlanjutan usaha Sritex datang dari berbagai pihak, titik terang belum juga tampak.
Hero Kukuh, karyawan Sritex menyatakan, kekhawatirannya jika perusahaan harus berhenti beroperasi. “Anak saya baru masuk kuliah. Kalau saya tidak bekerja di Sritex anak saya bagaimana nasibnya? Kalau kena PHK, mana ada perusahaan yang mau menerima pekerja-pekerja yang sudah tidak muda lagi?” keluh Hero.
Pekerja PT Primayudha Mandirijaya yang telah bekerja puluhan tahun, Kuncoro, menyayangkan jika harus terjadi PHK. Ia mengkhawatirkan puluhan ribu orang yang terdampak.
Dicksson, pengawas PT Bitratex Industries menyatakan keresahan karena BPJS-nya diblokir. “Nasib kami ibarat jatuh tertimpa tangga. Status pailit membuat gerak kami sangat terbatas. Apalagi sekarang, BPJS kami pun sudah diblokir, nasib kami semakin tidak menentu,” ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.