Kejagung Cekal Dirut PT Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berinisial IKL terkait perkara pemberian fasilitas kredit.
Kepala Pusat Penerangan Huk
Minggu, 8 Juni 2025 07:15 WIB