RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Danantara akan menjadi badan yang mengelola modal BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat.
Penandatanganan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025), setelah revisi Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disepakati oleh DPR.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara, didampingi sejumlah menteri.
Baca juga : Hasan Nasbi Sebut, Danantara Lahir untuk Akhiri Paradoks Indonesia
"Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," ujar Prabowo.
Sejumlah tokoh turut mendampingi Presiden dalam peluncuran tersebut, termasuk Presiden ke-7 Jokowi, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma'ruf Amin.
Acara peluncuran juga dihadiri oleh Ketua Umum partai Koalisi Indonesia Maju, pimpinan MPR, DPR, pengusaha, perwakilan BUMN, ormas agama, dan akademisi.
Saat menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, Prabowo didampingi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia Rosan Roeslani.
Baca juga : Puan Apresiasi Peluncuran Danantara, Harap Dongkrak Ekonomi Nasional
Hadir juga Menteri BUMN Erick Thohir, Pandu Patria Sjahrir, serta Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, yang juga Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Danantara.
Menurutnya, kehadiran Danantara merupakan langkah strategis dalam memperkuat investasi dan hilirisasi di Indonesia.
“Danantara akan menjadi institusi konsolidator investasi, mendukung hilirisasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Todotua dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Baca juga : Rangkap Jabatan Menteri Investasi Dan CEO Danantara, Rosan: Tak Masalah
Ia juga menekankan bahwa dengan landasan hukum yang kuat setelah pengesahan UU BUMN, Danantara memiliki fondasi kokoh untuk segera beroperasi dan menjalankan misinya.
Todotua mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional melalui pembentukan dan operasionalisasi Danantara.
“Pemerintah sangat bersemangat membangun Danantara sebagai motor penggerak investasi dan hilirisasi nasional. Kita semua harus bersinergi untuk memastikan keberhasilan Danantara berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.