RM.id Rakyat Merdeka - PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), perusahaan tambang seng dan timah hitam di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional bisnis secara bertanggung jawab dan patuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
Kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perpajakan menjadi prioritas utama perusahaan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Manager External PT DPM, David Liang Shuang menyatakan, perusahaan secara konsisten memastikan setiap aspek bisnisnya berjalan sesuai ketentuan hukum. “Kami pastikan setiap aspek bisnis, mulai dari perizinan, operasional, hingga perpajakan, berjalan sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa setiap pembangunan yang telah dilakukan sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang lengkap, berizin, dan sah di mata hukum,” ujar David dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Baca juga : Jelang Ramadan, Menag Ajak Perbanyak Doa Untuk Orang Tua Yang Telah Wafat
Sebagai contoh, sejumlah bangunan yang digunakan PT DPM telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah dari Pemerintah Kabupaten Dairi. Bangunan Camp di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga memperoleh IMB pada tahun 2021, demikian pula dengan bangunan Warehouse di lokasi yang sama.
Sementara itu, fasilitas Primary Crushing Workshop, pagar, dan culvert yang terletak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga Pungga, juga telah mendapatkan IMB dari Pemkab Dairi pada tahun 2024.
Selain aspek perizinan, PT DPM juga berkomitmen penuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan akuntabel. PT DPM memahami bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan negara. Oleh karena itu, pihaknya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Baca juga : Budisatrio Djiwandono Buka Sekolah Tani Muda di Jakarta
“Dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat, PT DPM memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas David.
Komitmen ini diperkuat dengan audit berkala oleh pihak independen untuk memastikan pelaporan keuangan dan perpajakan yang transparan serta sesuai aturan. Upaya PT DPM dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga telah mendapatkan apresiasi dari otoritas terkait.
Perusahaan menerima Piagam Penghargaan “Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Tahun Pajak 2021” dari KPP Pratama Kabanjahe, serta Piagam Penghargaan Kontribusi Pembayaran Pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II untuk Tahun Pajak 2023.
Baca juga : IFG Life Dinobatkan Jadi Perusahaan Dengan Layanan Pelanggan Terbaik
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, PT DPM terus berkomitmen menjalankan usahanya secara bertanggung jawab dan transparan. “Dengan prinsip kepatuhan dan transparansi, PT DPM terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mendukung kemajuan bangsa melalui praktik bisnis yang legal dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup David.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.