RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah menggelontorkan pembiayaan hingga limit Rp 524 miliar kepada para pelaku ekspor farmasi sepanjang tahun 2024 sampai Januari 2025.
Pembiayaan ini untuk memperkuat industri strategis dan meningkatkan daya saing produk-produk farmasi Indonesia di pasar internasional.
Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, pihaknya mendukung ekspor industri farmasi seperti vaksin, obat-obatan, dan peralatan medis, seperti jarum suntik melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Farmasi dan Alat Kesehatan.
Menurutnya, program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan daya saing industri lokal agar dapat bersaing dengan negara-negara lain, sehingga ekspor Indonesia dapat meningkat.
Baca juga : Dorong Inklusi Asuransi, Generali Indonesia Luncurkan GEN Pro
"Dengan demikian, PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatanbmenjadi langkah konkret dalam meningkatkan kemandirian industri farmasi Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Dia merinci, sepanjang 2024, LPEI telah menyalurkan fasilitas PKE Farmasi dan Alat Kesehatan ke beberapa perusahaan, seperti fasilitas kredit modal kerja ekspor kepada BUMN Farmasi untuk memproduksi vaksin dan melakukan ekspor ke lebih dari 160 negara.
LPEI juga telah memberikan fasilitas PKE Farmasi kepada salah satu perusahaan farmasi Indonesia pada akhir Desember 2024 lalu.
Hal ini untuk rencana ekspansi pasar ekspor di Asia, Afrika, Amerika Utara, dan Australia dalam bentuk ekspor obat-obatan.
Baca juga : Bank Mandiri Raih Pendanaan Global Bond Senilai Rp 13,20 Triliun
Dan di awal tahun 2025, LPEI menyalurkan fasilitas kredit modal kerja ekspor dan kredit investasi ekspor kepada produsen jarum suntik.
Kredit tersebut bakal digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi, penguatan modal kerja, dan pendukung operasional di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Adapun pabrik tersebut akan menjadi sentra produksi ekspor produk jarum suntik untuk mengekspor ke lebih dari 30 negara di Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, hingga Amerika Serikat.
"Program PKE merupakan program pemerintah bersama LPEI dalam mendorong ekspor nasional dan merupakan bentuk diplomasi ekonomi Indonesia ke mancanegara. LPEI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri farmasi di Indonesia agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Baca juga : Antisipasi Resiprokal AS, Indonesia Perlu Perkuat Aliansi Global South
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan potensi besar industri farmasi Indonesia. Nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia mencapai 639,42 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 9,9 triliun pada periode Januari hingga September 2024.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan peluang besar untuk ekspansi pasar internasional.
LPEI menegaskan komitmennya untuk mendorong industri farmasi Indonesia agar dapat bersaing di pasar global melalui PKE Farmasi dan Alat Kesehatan.
Program ini dirancang untuk memanfaatkan potensi ini dan mendorong pertumbuhan lebih lanjut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.