RM.id Rakyat Merdeka - Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Bank DKI sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.
"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi dalam keterangan resminya, Jumat (18/4/2025).
Baca juga : Bank DKI Kebut Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” lanjutnya.
Aries menegaskan, seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.
Baca juga : Bank DKI Berikan 1 Unit Mobil Operasional Untuk Universitas Gunadarma
Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.
Arie mengatakan, saat ini sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.
Baca juga : Paper.id Rilis Inovasi Bisnis Digitalisasi Bagi UMKM
Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.