BREAKING NEWS
 

Tingginya Gelombang PHK di Indonesia: Penyebab, Dampak, dan Solusinya

Writer : Dr. H. Suripto, S.E., M.Ak
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Rabu, 28 Mei 2025 14:51 WIB
Sumber Gambar: istockphoto.com

Dalam beberapa bulan terakhir, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia meningkat secara signifikan. Data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 Mei 2025 mencatat 26.455 pekerja terkena PHK sejak awal tahun. PHK terjadi pada sektor manufaktur, teknologi, dan ritel sebagai penyumbang terbesar terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Fenomena ini tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi rumah tangga tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial, jika tidak segera ditangani.  

 Penyebab Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  

Adapun beberapa penyebab terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara lain:

1. Pelemahan Ekonomi Global               

Pelemahan ekonomi global turut memengaruhi Indonesia. Resesi di sejumlah negara mitra dagang, seperti China dan Amerika Serikat, mengurangi permintaan ekspor, sehingga perusahaan manufaktur dan komoditas terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK. Pertumbuhan Ekonomi Global pada 2025 diproyeksikan hanya 2,9% (IMF), lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Hal ini berdampak pada ekspor Indonesia, terutama di sektor manufaktur, yang mengalami kontraksi 5,2% (BPS, Q1 2025).  

2. Transformasi Digital dan Otomatisasi                                                                                                                          

Baca juga : Kemenag Komit Dorong Profesionalitas Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Disrupsi teknologi dan otomatisasi semakin masif. Banyak perusahaan beralih ke sistem otomatis dan kecerdasan buatan (AI) untuk menekan biaya, menggantikan tenaga manusia. Sektor perbankan dan logistik, misalnya, telah mengurangi karyawan seiring digitalisasi layanan. Demikian juga perusahaan berbasis teknologi seperti e-commerce dan fintech melakukan efisiensi dengan menggantikan tenaga manusia dengan AI dan otomatisasi. Misalnya, startup besar di Indonesia memangkas 20-30% karyawannya pada tahun 2025 untuk mengurangi biaya operasional.  

3. Kebijakan Upah Minimum dan Regulasi Ketenagakerjaan                                                                                    

Kebijakan upah minimum dan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai kurang fleksibel membuat investor enggan memperluas usaha. Kenaikan UMP 2025 di beberapa provinsi (seperti DKI Jakarta naik 8,5%) dinilai memberatkan UMKM dan industri padat karya. Akibatnya, banyak perusahaan memilih PHK atau relokasi ke negara atau daerah dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah, seperti Vietnam atau Bangladesh.  

4. Kebijakan Pajak dan Regulasi yang Tidak Kondusif.                                                                                              

Perubahan aturan perpajakan untuk perusahaan multinasional (seperti PPN digital) membuat beberapa investor menarik diri, mengurangi lapangan kerja. 

Dampak yang Ditimbulkan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  

Baca juga : Dekopin 2024-2029 Dikukuhkan, Bambang Haryadi Tekankan Prinsip Kebersamaan dan Sinergitas

Dengan tingginya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  berdampak pada beberapa hal antara lain:  

  1. Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan. Tingkat pengangguran terbuka Indonesia naik dari 4,8% (2024) menjadi 5,5% (2025), dengan tambahan 1,2 juta orang kehilangan pekerjaan (BPS). Dampak lanjutannya, angka kemiskinan diperkirakan melonjak 0,5-1% di akhir tahun.  
  2. Penurunan Daya Beli Masyarakat. Survei Bank Indonesia menunjukkan indeks kepercayaan konsumen turun ke level 85,3 (terendah sejak 2023), mengancam pertumbuhan ekonomi yang digerakkan konsumsi domestik.  
  3. Ketimpangan Sosial. PHK massal memperlebar kesenjangan, terutama bagi pekerja usia tua dan berpendidikan rendah yang sulit bersaing di pasar kerja baru.   

 Solusi yang Dapat Ditempuh

Adapun solusi yang dapat ditawarkan untuk mengatasi tingginya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), antara lain:

1.    Percepat Pelatihan Keterampilan Digital
Pemerintah perlu memperluas program Kartu Prakerja Gelombang 10 dengan fokus pada pelatihan AI, Coding, dan Ekonomi kreatif. Kolaborasi dengan platform seperti Google Skillshop atau GoTo Academy bisa menjadi solusi.

2.    Insentif Fiskal untuk Perusahaan
Memberikan tax holiday atau subsidi upah bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja baru atau menghindari PHK besar-besaran bisa menjadi solusi jangka pendek, khususnya di sektor hijau (green jobs) dan energi terbarukan.  

3.    Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
UMKM terbukti menjadi penyelamat saat krisis. Akses pendanaan dan pelatihan kewirausahaan harus diperluas agar bisa menyerap pengangguran.

Baca juga : Teleperformance Indonesia Resmikan Kantor Baru di Jakarta

4.    Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Pemerintah perlu meninjau ulang aturan yang memberatkan dunia usaha tanpa mengorbankan hak pekerja, misalnya dengan memperkenalkan skema kerja fleksibel.  

5.    Dorong Investasi Sektor Padat Karya
Fokus pada industri seperti agroindustri, pariwisata, dan EV Battery Manufacturing yang masih membutuhkan banyak tenaga kerja.  

6.    Percepat Pelatihan Vokasi
Pemerintah perlu memperluas program kartu prakerja dan kerja sama dengan industri untuk melatih ulang (upskilling) tenaga kerja yang terdampak, khususnya di bidang digital dan renewable energy.  

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah ujian berat bagi ketahanan Ekonomi Indonesia. Namun, dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Krisis ini bisa diubah menjadi momentum untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Jika langkah-langkah di atas diimplementasikan secara konsisten, Indonesia bisa mengurangi dampak PHK sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang kompetitif di Era Digital. [*]  
 
 




Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense