BREAKING NEWS
 

Tokopedia & TikTok Edukasi Soal Hak Paten Agar UKM Aman Di Dunia Digital

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 24 September 2025 20:33 WIB
Communications Senior Lead Tokopedia & TikTok E-commerce Antonia Adega (pegang mik) menekankan pentingnya hak paten bagi UKM, di Yogyakarta, Rabu (24/9/2025). (Foto: Tokopedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Communications Senior Lead, Tokopedia and TikTok E-commerce, Antonia Adega menekankan pentingnya legalitas berupa Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Kata Adega, kepemilikan hak paten bagi pelaku UKM dapat mencegah risiko pemblokiran produk. 

"Edukasi yang dilakukan TikTok Shop by Tokopedia bersama Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta kepada sejumlah pembatik di Yogya soal kekayaan intelektual agar bisa jualan nyaman," kata Adega dalam acara menyambut Hari Batik Nasional bersama Tokopedia dan TikTok Shop di Yogyakarta, Rabu (24/9/2025). 

Adega menambahkan, edukasi pendaftaran hak paten bagi pelaku UKM yang digagas pihaknya merupakan bagian dari program #JualanNyaman. Tujuannya agar wirausaha mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan di kemudian hari. 

Baca juga : Sponsori Persija, PAM Jaya Komit Edukasi Sanitasi Dan Air Minum Berkualitas Di Dunia Olahraga

"Perlindungan KI mencakup edukasi langsung bersama mitra, panduan online KI agar penjual terhindar dari risiko penurunan performa toko, pemblokiran produk, bahkan konsekuensi hukum, ekosistem Mall untuk penjual resmi, perlindungan bagi pemegang hak, hingga fitur Laporkan yang dapat digunakan pembeli,” papar Adega. 

Di kesempatan sama, pemilik Rianty Batik, Aditya Suryadinata mengungkapkan peran KI bagi usahanya. Sebelum punya KI, Aditya mengaku kesulitan melindungi identitas produknya. Berkali-kali membangun bisnis, hanya Rianty Batik yang bisa dipatenkan. Sehingga, usaha lainnya harus mulai branding dari nol. 

Adsense

“Tanpa KI, selalu ada risiko pihak lain menggunakan merek yang sama dan tentu merugikan,” ungkap Aditya.

Baca juga : Keliling Sekolah, Telkom Bekali Anak Hadapi Dunia Digital

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Yogya, Agus Mulyono mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya. 

"Kami terus melakukan sosialisasi KI. Kami pun punya tim khusus yang mendampingi UKM dalam hal legalisasi badan usaha. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Tokopedia dan TikTok Shop dalam meningkatkan literasi KI pelaku UMKM batik agar bisa #JualanNyaman di platform digital," papar Agus. 

Perwakilan firma hukum spesialis KI, K&K Advocates, Adrian Luthfi berpendapat pemegang KI dapat melindungi identitas bisnis dan memaksimalkan nilai komersial dari legalitas yang dikantonginya. 

Baca juga : Towel Dukung Erick Thohir Soal Kuota Pemain Asing Dikurangi

"Bersama Tokopedia dan TikTok Shop kami berupaya mengedukasi sebanyak-banyaknya pelaku usaha termasuk UMKM batik mengenai KI," ucap Adrian. 

Pemilik Delova Wardrobe, Mutiara Kurnia Dewi, sepakat bahwa KI bisa mengoptimalkan peluang ekonomi. “Dengan KI, kami bisa menjadi ‘Mall’ di Tokopedia dan TikTok Shop sehingga dapat berpartisipasi dalam berbagai kampanye eksklusif dan memanfaatkan beragam fitur khusus yang membantu menaikkan penjualan. Omset kami di Tokopedia dan TikTok Shop pun mencapai ratusan juta rupiah," pungkas Dewi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense