BREAKING NEWS
 

Sudah Ngecek Ke Bank Indonesia

KDM: Clear Ya, Jabar Tak Punya Duit Deposito Rp 4,1 Triliun

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 22 Oktober 2025 15:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) dan Sekretaris Daerah Herman Suryatman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers soal hasil konfirmasi ke BI terkait polemik dana deposito Rp 4,1 triliun. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM menyampaikan perkembangan terbaru soal polemik deposito Jabar senilai Rp 4,1 triliun, usai mengkonfirmasi data tersebut ke Bank Sentral alias Bank Indonesia.

"Duit Rp 4,1 triliun itu tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September 2025, bahwa ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangan BLUD masing-masing," jelas KDM dan anak buahnya, dalam rekaman video di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025). 

"Jadi, uang yang diendapkan itu tidak ada. Karena uang yang Rp 3,8 triliun itu, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, bayar listrik dan air, belanja pegawai outsourcing," imbuhnya.

Baca juga : KDM: Karpet Diangkat, Laci Dibuka, Jabar Tak Punya Deposito Rp 4,17 Triliun

KDM lantas berseloroh, bahwa tadinya dia akan membuka lowongan Sekda, jika Herman Suryatman yang menjadi Sekda saat ini membohonginya soal keuangan provinsi.

"Saya jadi merasa nggak enak nih. Soalnya, tadinya mau ada lowongan Sekda, sekarang jadi tidak ada," ujar KDM sambil tertawa kecil.

Adsense

Herman pun tampak mesem-mesem. "Siap," begitu katanya, sambil mengepalkan tangan.

Baca juga : Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 468 Triliun

"Jadi, ada nggak duit Rp 4,1 triliun," tanya KDM ke Herman.

"Saat ini tidak ada Pak," sahut Herman.

KDM lalu menarik kesimpulan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini senilai Rp 2,5 triliun. Kemarin Rp 2,3 triliun. Kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4 triliun.

Baca juga : KPK Siap Bantu Menkeu Kejar 200 Penunggak Pajak, Berpotensi Raup Rp 60 Triliun

"Itu yang benar. Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang Pemerintah Provinsi di dana deposito untuk diambil bunganya," tegas KDM.

Sekadar latar, polemik dana deposito Jabar senilai Rp 4,1 triliun ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan data mengenai total dana mengendap milik Pemerintah Daerah yang mencapai Rp 234 triliun. Data tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, tercatat 15 Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki simpanan tertinggi di bank. Tertinggi DKI Jakarta dengan angka Rp 14,6 triliun dan terendah Kabupaten Balangan senilai Rp 1,8 triliun. Jabar ada di nomor lima dengan angka Rp 4,1 triliun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense