Dark/Light Mode

KPK Siap Bantu Menkeu Kejar 200 Penunggak Pajak, Berpotensi Raup Rp 60 Triliun

Rabu, 24 September 2025 20:12 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait upaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang bakal mengambil langkah tegas untuk menagih 200 penunggak pajak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, komisi antirasuah sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pihak manapun dalam konteks pemberantasan korupsi.

Baca juga : Sidak! Menkeu Purbaya Telepon Langsung Kring Pajak, Ini yang Ditanya

"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara, khususnya dari penerimaan pajak," ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, pemberantasan korupsi dapat juga dilakukan lewat pemantauan pada pos penerimaan negara. Sehingga pos tersebut perlu pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.

Baca juga : RI Berpotensi Jadi Produsen Geothermal Terbesar Di Dunia

"Pos penerimaan anggaran negara itu kan ada dari pajak, ada dari biaya cukai, juga ada dari PNPP atau penerimaan negara bukan pajak Artinya, memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan," ucapnya.

Diketahui, Menkeu Purbaya bakal berupaya mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga : Komisi XI Minta Menkeu Bahas Penggunaan Anggaran BA BUN Bareng DPR

Menurutnya, potensi serapannya menyentuh angka Rp 60 triliun. Rencana itu bakal segera dieksekusi dalam waktu dekat. Dia pun optimis, para penunggak pajak dapat memenuhi kewajibannya.

Sejumlah instansi akan dilibatkan untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi-instansi itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.