BREAKING NEWS
 

Gelar RUPSLB, BSN Siap Jadi Katalis Penguat Pasar Syariah

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Kamis, 20 November 2025 06:35 WIB
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Bank Syariah Nasional (BSN) Bahrullah Akbar (ketiga kanan) bersama Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor (kedua kanan), Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha (ketiga kiri), serta jajaran direksi saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: AMA/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah resmi menerima pengalihan aset dan liabilitas Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, Bank Syariah Nasional (BSN) menyatakan siap menjadi katalis penguatan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.

Pasca spin-off, BSN yang kini memiliki aset sekitar Rp 71 triliun menargetkan pertumbuhan aset perseroan menembus di atas Rp 100 triliun dalam dua tahun ke depan.

Kesiapan BSN–yang saat ini menjadi bank syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia setelah Bank Syariah Indonesia (BSI)–disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSN yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Baca juga : Konsumsi Rumah Tangga Melonjak, Pelaku Ekonomi Makin Percaya Diri Berbelanja

RUPSLB dipimpin oleh Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independen BSN Bahrullah Akbar didampingi jajaran komisaris. Serta Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha beserta jajaran Direksi BSN lainnya. RUPSLB tersebut menyetujui empat mata acara yang menjadi agenda. 

Adapun mata acara yang disetujui dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025 adalah Persetujuan penerimaan atas pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kepada BSN dan Persetujuan atas penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor serta perubahan anggaran dasar Perseroan. 

Arga mengatakan, RUPSLB menyetujui penerimaan pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN untuk dicatatkan sebagai penambahan modal disetor dan ditempatkan pada perseroan. Seluruh hak, kewajiban dan tanggung jawab terkait UUS BTN beralih ke perseroan dan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan.

Baca juga : Untuk Meminimalisir Banjir, Stop Buang Sampah Ke Sungai Dan Got!

Arga memastikan seluruh rangkaian pemisahan hak dan kewajiban UUS BTN dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan perundangundangan serta Good Corporate Governance (CGC).

 

“Kami memastikan proses pemisahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan akan tetap GCG,” kata Arga. 

Baca juga : Dari Google Cloud-Petral, KPK Dan Kejagung Saling Limpahkan Kasus Korupsi

Selain itu, RUPSLB BSN juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berisi pemberhentian dengan hormat Misbahul Ulum dan Syarif Hidayatullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, serta mengangkat Dewan Pengawas Syariah BSN yang baru. 

Adsense

Terdiri dari Muhammad Faiz sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, Mohammad Bagus Teguh Perwira dan Misbahul Ulum sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense