BREAKING NEWS
 

Wamen ESDM Tinjau Migas Jambi, Produksi Minyak Dipatok 1.000 Barel Per Hari

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Kamis, 1 Januari 2026 06:57 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat meninjau Stasiun Pengumpul Minyak Tempino milik Pertamina EP di Jambi, Rabu (31/12/2025). (Foto : ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah serius menata pengelolaan sumur minyak rakyat agar legal, aman, dan berdampak langsung pada ekonomi daerah.

Hal itu ditunjukkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat meninjau Stasiun Pengumpul Minyak Tempino milik Pertamina EP di Jambi, Rabu (31/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyaksikan langsung proses unloading minyak mentah dari sumur masyarakat ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Langkah ini menjadi implementasi awal Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat.

Dalam peninjauan itu, Wamen ESDM didampingi Gubernur Jambi Alharis, Direktur Jenderal Migas, Kepala SKK Migas, serta jajaran manajemen Pertamina. Pemerintah ingin memastikan tata kelola migas rakyat berjalan sesuai regulasi baru.

Baca juga : Gandeng CNAE Power, Winmar Holdings Kebut Produksi Baterai Sodium

Yuliot menjelaskan, produksi minyak yang dikelola PT BSE sebagai representasi UMKM di Kota Baru, Jambi, menunjukkan hasil positif.

Pada tahap awal, total lifting minyak mencapai sekitar 240 barel. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga 1.000 barel per hari seiring optimalisasi sumur yang ada.

"Dengan adanya peningkatan itu berarti ini akan menjadi contoh dalam pengolahan sumur masyarakat. Ini kita mengutamakan bagaimana ekonomi kerakyatan yang ada sumur-sumur masyarakat ini dikelola dengan baik, ini akan terjadi legalitas pelaksanaan kegiatan usaha," ujar Yuliot.

Adsense

Ia menegaskan, legalitas menjadi kunci utama dalam kegiatan usaha hulu migas. Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah dapat melakukan pembinaan, meningkatkan standar produksi, serta memastikan operasional lapangan aman dan ramah lingkungan.

Sumur minyak rakyat yang sebelumnya berstatus ilegal, lanjut Yuliot, kini dapat dikelola secara sah melalui skema perizinan. Pengelolaan dapat dilakukan oleh BUMD, koperasi, maupun UMKM, sesuai ketentuan Permen ESDM 14/2025.

Baca juga : Wamen ESDM Tinjau Satgas Nataru Pertamina Di KM 57 Dan Fuel Terminal Cikampek

"Keterlibatan entitas lokal seperti BUMD, koperasi, dan UMKM diharapkan mampu menciptakan pergerakan ekonomi yang signifikan di tingkat akar rumput. Penguatan tata kelola ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Provinsi Jambi ke depannya," imbuhnya.

Menurut Yuliot, kegiatan unloading yang dilakukan hari ini merupakan yang pertama dari sumur masyarakat ke KKKS.

"Jadi harapan kita dengan adanya kegiatan perdana ini akan menjadi contoh dalam implementasi tata kelola dan juga legalitas bagi sumur masyarakat secara nasional," pungkasnya.

Data Kementerian ESDM mencatat, jumlah sumur minyak masyarakat secara nasional mencapai sekitar 45 ribu sumur, tersebar di Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, hingga Jawa Tengah. Khusus di Provinsi Jambi, terdapat sekitar 13 ribu sumur minyak rakyat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Alharis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas solusi yang diberikan bagi masyarakat.

Baca juga : CEOR: Teknologi Injeksi Kimia untuk Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua

 

"Selama ini kita punya sumber daya alam yang melimpah, minyak kita banyak, tetapi belum terkelola dengan baik. Maka dengan Permen 14/2025 yang Pak Menteri dan Wakil Menteri (ESDM) luncurkan ini, ini solusi bagi teman-teman kita, ini kita sudah mulai terarah dan sudah ada offtaker-nya," pungkas Alharis.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense