BREAKING NEWS
 

Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pemerintah Siapkan Jurus Cukai Berlapis

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Kamis, 15 Januari 2026 06:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: kemenkeu

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyiapkan jurus baru cukai demi menjinakkan rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara. Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara terus digenjot.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan penambahan satu lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai strategi menekan peredaran rokok ilegal.

Baca juga : OJK Kawal Realisasi Aturan Pembatasan Besaran Pinjol

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Layer tersebut diharapkan dapat memberi ruang bagi rokok ilegal masuk ke sistem resmi dan menjadi rokok legal. Tapi ini masih kita diskusikan bersama,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Baca juga : Bajaj Merasa Jalan Lebih Lega, Ojol Masih Adaptasi

Dengan adanya lapisan tambahan dalam struktur tarif cukai, rokok yang sebelumnya beredar ilegal diharapkan dapat dikenakan pungutan pajak.

Adsense

Purbaya menargetkan regulasi yang mengatur kebijakan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. “Mereka akan bayar pajak juga. Nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka, setelah layer itu keluar,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense