RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi siap tancap gas untuk mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik. Mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi, pelindungan kepada investor - terutama investor ritel -, serta melakukan hukum yang tegas dan konsisten.
Dalam konteks ini, OJK akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimal free float 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan peran investor institusional, khususnya asuransi dana pensiun yang diberi pemerintah melalui peningkatan batas maksimal investasi di instrumen saham.
"Tentunya, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, tata kelola dan governance," kata Friderica yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers terkait Penataan dan Penguatan Pasar Modal di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Selain itu, lanjutnya, aktivitas bank umum juga akan diperluas di pasar modal melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), peningkatan transparansi pemegang saham melalui kewajiban transparansi UBO (Ultimate Beneficial Ownership), Affiliated Party Disclosure, serta penguatan due diligence dan KYC oleh perusahaan efek.
Baca juga : Ketua OJK Janji Bersihkan Bursa Dari Saham Gorengan
Untuk diketahui, Ultimate Beneficial Ownership/UBO atau Pemilik Manfaat Akhir adalah individu yang secara langsung atau tidak langsung memiliki, mengendalikan, atau menerima manfaat utama lebih besar 25 persen saham sebuah perusahaan.
OJK kini meningkatkan transparansi UBO emiten untuk memperkuat integritas pasar dan menyesuaikan dengan kebutuhan data lembaga riset Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Sementara Affiliated Party Disclosure (pengungkapan pihak-pihak berelasi) adalah kewajiban pelaporan dalam laporan keuangan yang memuat informasi mengenai hubungan, transaksi, dan saldo antara perusahaan dengan pihak berelasi (seperti manajemen kunci, anak perusahaan, atau afiliasi).
Pengungkapan ini ditujukan untuk menjamin transparansi, karena transaksi ini berpotensi mempengaruhi posisi keuangan dan kinerja entitas, serta meminimalkan konflik kepentingan.
Baca juga : Profil Friderica Widyasari Dewi, Dari Diajeng Yogyakarta Hingga Ketua OJK
Sedangkan KYC pada perusahaan efek adalah prosedur wajib verifikasi identitas, profil, dan transaksi nasabah untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penipuan di pasar modal.
Proses ini mencakup identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi demi memastikan kepatuhan terhadap peraturan OJK (POJK No. 12/POJK.01/2017) dan meningkatkan keamanan, serta kepercayaan dalam berinvestasi.
Penguatan Pengawasan & Penegakan Hukum
Kiki memastikan, OJK akan melakukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum, dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif.
"Kemudian set the tone dalam penanganan kasus besar, dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer," papar Kiki.
Baca juga : Persib Vs Persis Solo, Dewangga Siap Jaga Puncak Klasemen
Penguatan governance dan upaya mengurangi konflik kepentingan akan dilakukan, di antaranya melalui demutualisasi bursa yang akan mengubah struktur kelembagaan dan perluasan kepemilikan.
"Ini akan diikuti oleh reformasi governance process dan structure di self-regulatory organization yaitu di bursa, KPI, dan KSEI," tandas Kiki.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.