BREAKING NEWS
 

Aset Konsolidasi BPKH Capai 238,99 Triliun 2025, Nilai Manfaat Tetap Terjaga

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 12 Maret 2026 21:16 WIB
Gedung BPKH: Foto: BPKH

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset konsolidasi sebesar Rp 238,99 triliun pada akhir 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 221,05 triliun.

Kenaikan tersebut menunjukkan pengelolaan dana haji nasional tetap kuat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah.

Baca juga : Revitalisasi 116 Sekolah di Bireuen Dimulai, Mendikdasmen Letakkan Batu Pertama

“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan pengelolaan dana haji tetap berjalan sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul.

Fadlul menjelaskan, peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi serta penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif.

Adsense

Hingga akhir 2025, nilai aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat Rp169,31 triliun, meningkat dari Rp160,54 triliun pada 2024.

Baca juga : Astra Kantongi Pendapatan Rp 323,4 Triliun di 2025

Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025. Nilai ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,24 triliun.

Pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf menambahkan, BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan guna menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.

Baca juga : Utang Pinjol Capai Rp94,8 Triliun, DPR Minta Perhatian Serius

“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri.

Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Amri memastikan, BPKH terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense