RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16–17 Maret 2026.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, serta memastikan inflasi tetap terkendali.
“Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 dalam kisaran 2,5±1 persen,” ujar Perry dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Baca juga : Bernardo Tavares Benahi Persebaya Jelang Lawan Persita
Ia menegaskan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, termasuk melalui langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan seiring potensi eskalasi konflik global.
BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.
Dalam menjaga stabilitas rupiah, BI akan memperkuat intervensi di pasar valas melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik.
Baca juga : Beniyanto Tamoreka Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi
Selain itu, BI juga akan mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-pasar guna menarik aliran modal asing serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Sejumlah kebijakan lain juga ditempuh, antara lain penyesuaian batas transaksi valas, penguatan ketentuan lalu lintas devisa, serta peningkatan transparansi suku bunga dasar kredit untuk mendorong penyaluran kredit.
Dalam bidang sistem pembayaran, BI akan meluncurkan QRIS antarnegara Indonesia–Korea Selatan pada April 2026, serta Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) guna mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.
BI juga memastikan kesiapan sistem pembayaran nasional dalam menghadapi periode Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 1447 Hijriah, termasuk melalui penyediaan uang rupiah yang memadai di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Safari Ramadan Ke Sukabumi, Bahlil: Pesantren Selalu Lahirkan Pemimpin Bangsa
Perry menambahkan, berbagai langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah tantangan global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.