Dark/Light Mode

BPK: ESG dan Government 5.0 Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 8 Agustus 2026 12:18 WIB
Foto: BPK RI.
Foto: BPK RI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak sekadar menghasilkan opini, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pesan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, baru-baru ini.

"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Menurut Nyoman, transformasi menuju Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, serta kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.

Di sisi lain, prinsip ESG menjadi landasan agar setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : BPK: Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0, Fondasi Indonesia Emas 2045

Menurutnya, kedua pendekatan tersebut perlu berjalan beriringan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengambilan kebijakan.

Dalam implementasinya, BPK mengidentifikasi sedikitnya enam tantangan menuju Government 5.0.

Tantangan tersebut meliputi belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, serta isu keamanan siber dan kolaborasi.

Karena itu, transformasi pemerintahan membutuhkan pendekatan whole-of-government yang mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegas Nyoman.

BPK juga mengapresiasi berbagai capaian Kementerian ESDM sepanjang 2025. Di antaranya, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, peningkatan kinerja organisasi, tingginya nilai reformasi birokrasi, serta keberhasilan mencapai Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 (Terkelola).

Baca juga : Semangat Belajar Biar Pintar Dan Jadi Menteri

Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara.

Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen. Hal itu menunjukkan komitmen Kementerian ESDM dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan berkelanjutan.

Selain itu, Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Meski demikian, Nyoman mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

Menurutnya, opini tersebut harus menjadi fondasi untuk terus memperbaiki kelemahan dan kekurangan agar tata kelola pemerintahan semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.

Meski memberikan opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya, penyempurnaan dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang belum tertib.

Baca juga : Menko Polkam: Perang Lawan Narkotika Tugas Dunia-Akhirat

Atas temuan tersebut, BPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu diharapkan tidak hanya menyelesaikan temuan pemeriksaan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistemik melalui penguatan pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta pembangunan kepatuhan yang berkelanjutan.

Pada Semester II 2025, BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi. Pemeriksaan tersebut meliputi pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.

Menutup sambutannya, Nyoman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara BPK dan Kementerian ESDM.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

"Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," tutup Nyoman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.