RM.id Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan siap menjalankan kebijakan Pemerintah tidak mengubah tarif listrik untuk triwulan II-2026 (April–Juni). Tak hanya itu, perusahaan setrum pelat merah tersebut juga menegaskan mendukung penuh upaya perluasan akses listrik ke seluruh masyarakat Indonesia.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku siap menjalankan kebijakan Pemerintah, sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan. Khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmo-sapaan Darmawan,” di Jakarta, Minggu (4/4/2026).
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Baca juga : Pemprov Berusaha Keras Tidak Lakukan PHK PPPK
Sebagai informasi, untuk triwulan II-2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu dengan kurs Rp 16.743,46 per dolar Amerika Serikat (AS), maka ICP 62,78 dolar AS setara Rp 1,05 juta per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA 70 dolar AS (Rp 1,17 juta) per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, perseroan berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tegas Darmo.
Baca juga : Mimpi Quadruple Arsenal Hancur
Untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal II-2026 (AprilJuni) dapat diakses melalui website https://web.pln.co.id/ pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-tahun 2026 tetap,” kata Tri di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan, penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga : Formula 1, McLaren Jagokan Piastri Rebut Juara
“Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” tutupnya. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.