BREAKING NEWS
 

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Bongkar BBM Subsidi Ilegal

Reporter & Editor :
FAZRY
Rabu, 8 April 2026 11:46 WIB
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kg di berbagai wilayah Indonesia.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim POLRI dalam mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan BBM & LPG subsidi 3 kg di berbagai wilayah di Indonesia dari tahun 2025 hingga 2026.

Penindakan ini merupakan upaya menjaga distribusi BBM dan subsidi LPG agar tepat sasaran serta melindungi dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Konferensi Pers penegakan hukum dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Senin, 7 April 2026 dan dihadiri Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Wadanpuspom TNI Marsekal Pertama TNI Bambang Suseno, perwakilan PPATK Deputi Analisis dan Pemeriksaan Danang Trihartono, perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung RI Kasubdit Pratut Muttaqien Harahap, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM Edy Tarigan, dan Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penindakan terhadap konservasi subsidi BBM dan LPG merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan Arah pemerintah guna menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

“Bagi para pelaku, kami tegaskan untuk segera menghentikan tindakan ilegal ini. Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa toleransi. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat. Kami tidak main-main, setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi,” ucap Nunung.

Baca juga : Akhirnya, Bareskrim Ringkus Buronan Narkoba The Doctor

Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim POLRI, Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkapkan bahwa dalam periode tahun 2025 hingga 2026, Bareskrim POLRI bersama jajaran POLDA telah melakukan penegakan hukum secara intensif terhadap BBM dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia.

“Modus operandi dari para pelaku antara pembelian BBM subsidi lainnya secara berulang di beberapa SPBU lalu ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi, penggunaan truk modifikasi, serta penggunaan plat nomor palsu untuk menyiasati barcode. Sedangkan untuk subsidi LPG modusnya adalah transfer isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg atau 50 kg untuk dijual sebagai non subsidi,” ungkap Irhamni.

Irhamni menambahkan, ucapan selamat ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi energi bersubsidi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara POLRI dengan TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, serta dukungan masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini dalam meningkatkan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan di sektor energi,” pungkas Irhamni.

Adsense

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum dalam penindakan untuk mencakup subsidi BBM dan LPG.

Baca juga : BHS Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Usul Subsidi Tepat Sasaran

Eko Ricky menyampaikan subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya, agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang memungkinkan.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan juga pihak TNI, terutama dalam hal menindak tegas dan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak maupun oknum yang juga terlibat dalam praktik ilegal."

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan POLRI dan juga TNI dalam hal penindakan hukum atas perlindungan dan distribusi BBM dan LPG yang tidak tepat sasaran,” ujar Eko.

Eko menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi 3 kg berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, serta tidak adanya penyimpangan di tingkat distribusi.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga penyaluran dan pendistribusian BBM dan LPG subsidi 3 kg sesuai dengan ketentuan. Kami telah melakukan berbagai upaya pelaksanaan pengawasan dan monitoring terhadap mitra kami dan lembaga penyalur yang ada. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya secara pidana akan dihentikan dalam ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas, baik itu pelatihan maupun hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Eko.

Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polri Kelola Mudik

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi serta LPG di pangkalan resmi dengan plang hijau, memastikan tabung dalam kondisi tersegel, serta menggunakan LPG secara bijak sesuai kebutuhan.

Masyarakat juga diharapkan ikut aktif melaporkan indikasi subsidi BBM dan LPG kepada aparat penegak hukum maupun melalui Pertamina Contact Center 135.

Eko menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penuh penyaluran BBM dan LPG subsidi 3 kg berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, serta tidak adanya penyimpangan di tingkat distribusi.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya secara pidana akan dihentikan dalam ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas, baik itu pelatihan maupun hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Eko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense