RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga kedelai agar tetap berada dalam batas Harga Acuan Pembelian (HAP) dan tidak memberatkan para pengrajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia.
Upaya ini dilakukan seiring pemantauan intensif terhadap pergerakan harga kedelai di pasar. Komoditas ini dinilai krusial karena menjadi bahan baku utama produksi tahu dan tempe, yang merupakan pangan sehari-hari masyarakat.
Berdasarkan data per 13 April yang diolah Bapanas dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai di DKI Jakarta berkisar antara Rp 10.500 hingga Rp 11.000 per kilogram (kg), dengan rata-rata harga di wilayah Jawa mencapai Rp 10.555 per kg.
Sementara itu, harga di wilayah Sumatera terpantau lebih fluktuatif dengan rata-rata Rp 11.450 per kg, disusul Sulawesi sebesar Rp 11.113 per kg. Adapun wilayah Bali–Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan masing-masing mencatat rata-rata harga Rp 10.550 per kg dan Rp 10.908 per kg.
Baca juga : Gandeng Swasta, Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi Hingga Huntap di Lokasi Bencana
Ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, HAP kedelai lokal di tingkat konsumen atau pengrajin ditetapkan maksimal Rp 11.400 per kg. Sementara untuk kedelai impor, batas maksimalnya Rp 12.000 per kg, dengan asumsi harga di tingkat importir sebesar Rp 11.500 per kg.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menegaskan, secara umum harga kedelai saat ini masih berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harga kedelai paling rendah itu Rp 10.500 sampai Rp 11.000 di Jakarta. Itu harga di tingkat pengrajin tahu tempe. Memang ada yang Rp 12.000 di Aceh dan Sumatera Utara, namun secara umum masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah telah memberikan arahan tegas kepada para pelaku usaha, khususnya importir dan distributor, agar tidak menaikkan harga di atas batas yang ditentukan.
Baca juga : Bangun Loan Factory, BTN Siapkan Mesin Pertumbuhan Kredit Lebih Cepat & Terkendali
“Kami sudah memastikan kepada importir untuk menjaga agar harga acuan diberlakukan. Jangan sampai menaikkan melebihi batas. Ini juga merupakan arahan dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas,” kata Ketut.
Siap Tindak Importir Nakal
Bapanas menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Jika ada yang menaikkan harga secara tidak wajar, kami bisa mencabut izin distributor maupun menahan izin importir. Keuntungan tidak boleh berlebihan, kewajaran harus dijaga,” tegasnya.
Baca juga : Indofood CBP Dukung Industri Kreatif Lewat Film Animasi “Garuda di Dadaku”
Di sisi lain, tantangan pemenuhan kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Kedelai 2026, produksi dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 277,5 ribu ton, jauh di bawah kebutuhan konsumsi tahunan yang mencapai sekitar 2,74 juta ton.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan akan terus menjaga keseimbangan pasokan dan harga agar industri tahu dan tempe tetap berjalan, serta masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.