BREAKING NEWS
 

Bahlil Turunkan Harga LNG Industri Demi Jaga Daya Saing & Lapangan Kerja

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 29 Juni 2026 15:26 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (29/6/2026). (Foto: dok. ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan Pemerintah telah menyiapkan langkah komprehensif untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dalam negeri, yang kompetitif bagi industri nasional.

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga gas bagi industri, kepastian pasokan, keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional, serta daya saing industri dalam negeri yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Termasuk, penciptaan lapangan kerja.

"Dalam waktu hampir 10 hari terakhir, kami menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan Pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri," jelas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada awak media di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Bahlil menjelaskan, Pemerintah melihat pemenuhan kebutuhan gas bumi industri secara menyeluruh. Tidak hanya dari satu skema pasokan.

Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Karena itu, penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.

Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan Pemerintah, yaitu 6,5 dolar AS per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan 7 dolar AS per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

Untuk gas pipa non-HGBT yang ada di wilayah Jawa Barat, Pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan, yaitu rata-rata sebesar 9,6 dolar AS per MMBTU. 

Baca juga : PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi Dari Lapangan Sengeti

Sedangkan untuk pasokan gas berbasis LNG, Pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah. Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, Pemerintah menyiapkan skema penurunan harga.

Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta saat ini berada pada kisaran 20,57 dolar AS per MMBTU akan diturunkan menjadi 13 dolar AS per MMBTU.

"Atas dasar arahan Bapak Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU. Tapi, setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU," papar Bahlil. 

Penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga.

Adsense

Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.

Bahlil menuturkan, Pemerintah memahami kebutuhan industri atas pasokan energi yang kompetitif. Namun di sisi lain, industri juga perlu memahami bahwa produksi gas pipa bersumber dari energi fosil yang pasti mengalami penurunan alamiah.

Baca juga : Pemerintah Siapkan 870 Ribu Ha Perkebunan Rakyat, Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Dalam kondisi tersebut, LNG menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan kebutuhan gas bumi nasional, agar kegiatan industri tetap berjalan.

Kementerian ESDM menegaskan pemanfaatan LNG dalam pemenuhan kebutuhan industri merupakan bagian dari upaya menjaga kontinuitas pasokan, khususnya di wilayah yang mengalami penurunan pasokan gas pipa. Namun, Pemerintah juga memahami bahwa struktur harga LNG perlu ditata demi mendukung daya saing industri nasional.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kementerian ESDM akan melakukan koordinasi dengan SKK Migas, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait dalam pengaturan alokasi, penyesuaian pasokan, serta pelaksanaan kebijakan harga di lapangan.

Pemerintah juga akan terus membuka ruang koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri agar kebijakan ini dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Kementerian ESDM menekankan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah," tegas Bahlil.

Baca juga : Hadirkan 5 Titik Layanan BRILink Agen, Kios Hari-Hari Ciptakan Lapangan Kerja

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). PGN siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah, demi memastikan pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap terjaga.

"PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," ujar Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto. 

Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.

"Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense