RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang kembali mengenakan tarif impor sebesar 10 persen terhadap produk asal Indonesia dinilai berpotensi menekan kinerja ekspor nasional.
Meski demikian, dampaknya diperkirakan tidak akan langsung menggerus daya saing Indonesia karena negara-negara pesaing juga dikenai kebijakan serupa.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dalam jangka pendek tarif tersebut akan membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika Serikat.
Kondisi itu berpotensi menurunkan permintaan terhadap sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia. "Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat berpotensi melambat karena tarif membuat harga produk Indonesia lebih mahal di pasar tujuan. Padahal, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika mencapai sekitar 30 hingga 31 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 10 hingga 11 persen dari total ekspor nasional," ujar Yusuf kepada Rakyat Merdeka, Kamis (25/7/2026).
Baca juga : Senator David: Drone HY-100 Berpotensi Modernisasi Logistik Dan Pertanian
Menurutnya, sektor yang paling rentan terdampak adalah industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, komponen elektronik, serta minyak sawit. Kenaikan biaya impor diperkirakan akan menekan permintaan sehingga perusahaan berpotensi melakukan penyesuaian produksi.
"Jika kondisi ini berlangsung, perusahaan kemungkinan akan mengurangi kapasitas produksi sehingga penyerapan tenaga kerja, khususnya di industri padat karya, juga berisiko melambat," katanya.
Yusuf menambahkan, ketidakpastian akibat kebijakan tarif juga dapat memengaruhi keputusan investasi. Investor, terutama yang berorientasi pada pasar Amerika Serikat, berpotensi menunda ekspansi hingga situasi perdagangan global lebih jelas.
Meski demikian, ia menilai dampak kebijakan tersebut tidak akan dirasakan secara merata oleh seluruh sektor. Industri yang menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi atau tidak terlalu sensitif terhadap kenaikan tarif dinilai masih memiliki kemampuan bertahan lebih baik dibandingkan industri hilir tekstil dan alas kaki.
Baca juga : Potensi Tekan Impor 75 Persen, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci
Dalam jangka menengah, Yusuf mengatakan besarnya dampak sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha beradaptasi. Perusahaan yang mampu meningkatkan efisiensi produksi maupun menegosiasikan kembali harga dengan pembeli dinilai masih memiliki peluang mempertahankan daya saing di pasar Amerika.
"Sebaliknya, apabila permintaan di Amerika terus melemah akibat tekanan inflasi dan kenaikan harga barang impor, kontraksi ekspor dapat berlangsung lebih lama dan berpotensi mengurangi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,3 hingga 0,5 persen secara kumulatif," jelasnya.
Meski begitu, Yusuf mengingatkan bahwa tarif 10 persen tersebut tidak hanya dikenakan kepada Indonesia. Sejumlah negara pesaing, seperti India, Bangladesh, Malaysia, Kamboja, dan Meksiko, juga menghadapi kebijakan yang sama. Karena itu, posisi daya saing Indonesia di pasar Amerika dinilai masih relatif terjaga.
"Tekanan yang dihadapi hampir merata. Indonesia masih memiliki keunggulan biaya produksi dan posisi strategis dalam rantai pasok kawasan Asia Pasifik. Selama kualitas produk dan ketepatan pengiriman tetap terjaga, peluang mempertahankan pangsa pasar masih terbuka," ujarnya.
Baca juga : Jemaah Diingatkan Potensi Panas Ekstrem, Asuransi & Bus Shalawat
Karena itu, Yusuf menilai langkah paling mendesak adalah mempercepat diversifikasi pasar ekspor. Ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat perlu dikurangi dengan memperluas akses ke kawasan ASEAN, China, India, Timur Tengah, hingga Afrika melalui berbagai perjanjian perdagangan yang telah dimiliki Indonesia.
"Di saat yang sama, peningkatan nilai tambah industri domestik harus terus didorong agar daya saing ekspor Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor harga, tetapi juga kualitas dan inovasi produk," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menetapkan tarif impor sebesar 10 persen terhadap produk asal Indonesia bersama puluhan negara lainnya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari aturan baru yang menyasar sekitar 60 negara karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar AS terkait pencegahan penggunaan tenaga kerja paksa dalam rantai pasok.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.