RM.id Rakyat Merdeka - Senin, 27 Juli 2026, menjadi hari yang berbeda di Gedung Bank Indonesia. Sederet pejabat berdiri berjajar menyampaikan kabar yang mengejutkan pasar: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri setelah hampir tujuh tahun memimpin bank sentral. Surat pengunduran diri tersebut diajukan secara sukarela dengan alasan pribadi.
Pengumuman itu segera memunculkan pertanyaan besar di kalangan ekonom, pelaku pasar, hingga birokrasi keuangan negara: siapa yang akan menjadi Gubernur Bank Indonesia berikutnya?
Untuk sementara, tongkat komando berada di tangan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang otomatis menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.
Namun, status tersebut hanya bersifat transisi. Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto akan mengajukan calon gubernur definitif kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI sebelum dilantik.
Purbaya Masuk Bursa
Di antara nama-nama yang mulai diperbincangkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu kandidat yang dinilai memiliki peluang besar.
Purbaya menjabat Menteri Keuangan sejak September 2025 setelah menggantikan Sri Mulyani. Sebelumnya, ia memiliki rekam jejak panjang di bidang kebijakan ekonomi dan stabilitas keuangan.
Lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) yang meraih gelar magister dan doktor ekonomi di Purdue University, Amerika Serikat, itu pernah menjadi staf khusus di tiga kementerian koordinator, anggota Komite Ekonomi Nasional, serta memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Ketua Dewan Komisioner pada 2020–2025.
Pengalaman di sektor penjaminan simpanan, kebijakan ekonomi, hingga fiskal membuat sejumlah kalangan menilai Purbaya memiliki modal kuat untuk memimpin Bank Indonesia.
Baca juga : DPR Hormati Pengunduran Diri Perry, Siap Uji Calon Gubernur BI
Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai, sosok Gubernur BI harus memiliki kapasitas teknokratik yang mumpuni.
"Dia harus paham betul transmisi kebijakan suku bunga, stabilitas sistem keuangan, hingga dinamika arus modal global," tuturnya.
Apabila Purbaya benar berpindah ke Bank Indonesia, kursi Menteri Keuangan otomatis akan kosong dan harus segera diisi.
Tiga Nama untuk Kursi Menteri Keuangan
Sejumlah nama mulai disebut sebagai calon pengganti Purbaya apabila terjadi pergeseran tersebut, yakni Budi Gunadi Sadikin, Anggito Abimanyu, dan Muhammad Chatib Basri.
Budi Gunadi Sadikin
Publik mengenal Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan sejak akhir 2020 dan kembali dipercaya Presiden Prabowo untuk melanjutkan jabatan tersebut. Namun, latar belakang profesionalnya justru berasal dari dunia perbankan dan korporasi.
Lulusan Fisika Nuklir ITB itu pernah berkarier di IBM Asia Pasifik, menjadi Direktur Utama Bank Mandiri periode 2013–2016, serta memimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang kemudian berkembang menjadi holding pertambangan MIND ID.
Pengalaman panjang di sektor keuangan dinilai menjadi nilai tambah apabila dipercaya memimpin Kementerian Keuangan.
Anggito Abimanyu
Nama berikutnya adalah Anggito Abimanyu, teknokrat fiskal yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kementerian Keuangan.
Baca juga : Nana Mirdad, Jadi Korban Komen Haters
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) ini pernah menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2024, hingga kini menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030.
Posisi tersebut menempatkan Anggito sebagai salah satu figur yang paling memahami kesinambungan kebijakan fiskal dan stabilitas sektor keuangan.
Gelar magister dan doktor dari University of Pennsylvania serta pengalaman lintas lembaga memperkuat posisinya sebagai kandidat potensial.
Muhammad Chatib Basri
Nama lain yang kembali mengemuka adalah Muhammad Chatib Basri. Ekonom lulusan Universitas Indonesia dan Australian National University itu pernah menjabat Menteri Keuangan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013–2014.
Ia dikenal berhasil menjaga kredibilitas fiskal Indonesia saat menghadapi gejolak pasar global akibat kebijakan taper tantrum Amerika Serikat.
Setelah tidak lagi berada di kabinet, Chatib aktif sebagai akademisi dan penasihat kebijakan internasional. Sejak akhir 2024, ia juga bergabung sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Namanya kembali menjadi perbincangan ketika rupiah sempat melemah tajam pada Juni 2026. Meski isu pergantian Menteri Keuangan saat itu dibantah oleh Purbaya, kunjungan Chatib ke Istana bersama Dewan Ekonomi Nasional sempat memunculkan spekulasi baru.
Menanti Keputusan Presiden
Hingga kini, seluruh nama yang beredar masih sebatas spekulasi. Proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia baru akan dimulai setelah Presiden Prabowo mengajukan nama calon kepada DPR.
Baca juga : Harry Kane: Siapa Pun Bisa Jadi Pahlawan Inggris
Komisi XI DPR mengaku belum menerima surat presiden terkait proses tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menegaskan bahwa sesuai undang-undang, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk memperoleh persetujuan DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung secara terbuka dan objektif.
Berbeda dengan pengangkatan Gubernur BI, pergantian Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2) UUD 1945.
Artinya, apabila Purbaya benar berpindah ke Bank Indonesia, Presiden dapat langsung menunjuk penggantinya tanpa melalui persetujuan DPR.
Apa pun keputusan yang nantinya diambil, satu hal tampak jelas: rotasi kepemimpinan di Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS menunjukkan eratnya keterkaitan ekosistem teknokrat ekonomi Indonesia.
Kini, pelaku pasar dan masyarakat hanya bisa menunggu arah keputusan Istana yang akan menentukan kesinambungan kebijakan moneter dan fiskal nasional pada periode mendatang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.