Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Arsenal Minat! Vinicius Jr Dibanderol Rp 3 Triliun
- Komisi XIII: Praktik Bisnis Berbasis HAM di Freeport Patut Dicontoh
- Julius Firdaus Haru di Konser Sole Amore, Kenang Sahabat Tercinta
- Limbah Sawit Berpotensi Jadi Produk UMKM Bernilai Tambah Tinggi
- Manfaat Ganda PSEL: Sampah Terurai, Lapangan Kerja Tercipta
DPR Hormati Pengunduran Diri Perry, Siap Uji Calon Gubernur BI
Senin, 27 Juli 2026 20:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia juga menegaskan proses pergantian pimpinan bank sentral harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia," kata Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/7/2026)
Fauzi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Mensesneg: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi berharap gubernur BI yang baru mampu menjaga independensi bank sentral sesuai amanat undang-undang, sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi global.
Baca juga : Perry Warjiyo Mundur Dari Jabatan Gubernur BI
Menurut dia, pimpinan baru BI juga diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Selain itu, Fauzi menegaskan Komisi XI DPR RI akan menjalankan kewenangan konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif dan profesional.
"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," kata Fauzi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya